JOMBANG, FaktualNews.co – Pjs Bupati Jombang, Setiajit, menyambut baik upaya jajaran Polres Jombang dalam menumpas peredaran narkoba dan miras di Kota Santri.
Hal ini disampaikannya saat dirinya menghadiri Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Polres Jombang.
Setiajit mengapresiasi tindakan Polres Jombang yang melakukan operasi rutin terhadap para bandar, pengedar maupun pengguna narkoba dan miras di Jombang.
“Saya mohon Kapalres, kajari maupun pengadilan serius untuk menangani permasalahan ini, agar Jombang ini benar benar bebas dari narkoba maupun miras,” tandasnya.
Pada kesempatan ini, Setiajit juga mengungkapkan kekesalannya terhadap para tersangka bandar maupun pengedar barang haram ini. “Para tersangka ini kok gak mikir kalau apa yang mereka jual ini sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsi. Berapa banyak orang yang telah mereka racuni, berapa banyak generasi muda yang mereka hancurkan, makanya saya gemas dengan mereka ini,” ungkap Setiajit sambil menunjuk para tersangka yang juga dihadirkan.
Seperti diketahui, Polres Jombang Melakukan pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba hasil operasi Tumpas Narkoba 2018 selama 12 hari terhitung mulai tanggal 13 april – 24 april 2018. Dari hasil operasi tersebut berhasil mengungkap sebanyak 184 Kasus dan 216 orang tersangka.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Narkoba sebanyak 445,889 gram sabu, 23 butir pil extacy, sejumlah alat hisab lahgun narkoba.
1.700 butir doubel L dan Barang bukti Miras sebanyak 803 botol, 1 jerigen tuak, 57 botol bir hitam, 35 botol bir bintang, 10 botol vodka, 12 botol wisky, 9 botol mc donald, 10 botol wisky mension, 5 botol kimhoa.
Pemusnahan barang barang haram ini disaksikan PJS Bupati Jombang bersama Jajaran Forkopimda. Para tamu undangan dari sejumlah ormas di Jombang.
Setelah mendapat aba aba, barang bukti miras yang sudah digelar di lapangan tersebut langsung digilas dengan menggunakan alat berat. Sedangkan barang bukti berupa narkoba di musnahkan di sebuah bak yang berisi air.