Antisipasi Teroris, TNI–Polri Razia Tempat Kos di Seluruh Sudut Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Petugas gabungan dari TNI–Polri dan Satpol di wilayah Mojokerto, menggelar razia secara besar-besaran, Selasa (15/04/2018) malam. Sasarannya yakni tempat kost, rumah kontrakan dan home stay.
Seperti di wilayah Mojosari, razia dilakukan oleh 23 Petugas Patroli Gabungan dari Polsek, Koramil 0815/09, Satpol PP dibantu Perangkat Desa dan Linmas. Razia yang dipimpin Kapolsek Mojosari Kompol Hery Sucahyo, ini menyasar tujuh rumah kost di Desa Seduri.
Dalam razia tersebut tidak ditemukan benda-benda berbahaya seperti bahan peledak atau barang-barang yang mencurigakan. Petugas menekankan kepada pemilik rumah kost untuk melengkapi data-data penghuni kost seperti KTP, KK, Surat Nikah dan lain-lain untuk diserahkan ke Ketua RT atau lingkungan setempat sebagai data untuk memudahkan pengawasan.
Sementara di wilayah Ngoro, yang merupakan kawasan industri razia dilakukan petugas gabungan dari Polsek, Koramil 0815/12 dan Satpol PP Kecamatan Ngoro.
Kegiatan pengecekan rumah kost juga berlangsung di wilayah Kecamatan Puri. Sejumlah 10 personel Patroli Gabungan dari Polsek, Koramil 0815/04, Satpol PP dan Perangkat Desa dipimpin Kapolsek Puri AKP Sukadi. Dalam razia tersebut petugas juga tidak menemukan benda-benda berbahaya seperti bahan peledak atau barang-barang yang mencurigakan
Sementara di wilayah Mojoanyar, sejumlah 22 personel petugas gabungan dari Polsek, Koramil Mojoanyar, menyasar rumah kost di Perumahan Graha Mojopahit Desa Gayaman, Mojoanyar. Namun hasilnya nihil karena penghuni kost rata-rata mahasiswa/mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi yang ada di kawasan Mojoanyar, banyak yang pulang kampung. Selanjutnya pengecekan rumah kos juga dilakukan di Desa Jabon. Hasil pengecekan tidak ditemukan benda-benda berbahaya.
Di Kawasan Bangsal, razia rumah kos juga dilakukan 13 personel petugas gabungan dari Polsek, Koramil 0815/10, Satpol PP dan Perangkat Desa. Hasil razia, tidak ditemukan benda-benda berbahaya atau barang-barang yang mencurigakan.
Tak ketinggalan, sejumlah 12 personel Petugas Gabungan dari Polsek, Koramil 0815/18, Perangkat Desa melaksanakan patroli dan razia rumah kos. Sama di tempat ini petugas tidak menemukan benda-benda berbahaya atau barang-barabng mencurigakan.
Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, mengatakan, kegiatan pengecekan rumah kos yang dilakukan petugas gabungan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya kegiatan radikalisme dan terorisme.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari Rakor Forkopimda untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah agar masyarakat mendapat jaminan keamanan dan rasa aman sehingga dapat beraktivitas secara normal.
“Ini sebagai langkah preventif dalam mencegah dan menangkal aksi radikalisme maupun terorisme serta aksi-aksi kontra produktif lainnya yang menyebabkan instabilitas di wilayah, dan peran serta semua komponen masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan kondusifitas di wilayah,” tandasnya.