FaktualNews.co

Panwaslu Kota Mojokerto Beri Lampu Hijau Paslon Bagi Takjil

Politik     Dibaca : 945 kali Penulis:
Panwaslu Kota Mojokerto Beri Lampu Hijau Paslon Bagi Takjil
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Elsa Fifajanti

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Mojokerto menghimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota berhati-hati saat menggelar kegiatan bagi-bagi takjil saat Bulan Ramadhan.

Kegiatan bagi-bagi takjil sendiri dinilai rawan dimanfaatkan oknum-oknum tim sukses untuk berkampanye. Hal itu disampaikan Elsa Fifajanti, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto saat dikonfirmasi FaktualNews, Rabu (16/5/2018).

Menurutnya, dalam kegiatan bagi-bagi takjil atau sejenisnya, paslon diharapkan tidak membagikan makanan yang harganya lebih dari Rp 25 ribu per item. “Kalau misal harga per makanan itu Rp 10 ribu, dibagikan seribu orang, tidak masalah,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), paslon Walikota dan Wakil Walikota diperbolehkan membagikan sovenir atau barang kampanye yang setiap itemnya harganya kurang dari Rp 25 ribu.

Ditegaskannya, bila paslon menggelar kegiatan berbagi saat Ramadhan, lebih baik menghindari memilih lokasi tempat ibadah. “Kalau di masjid atau tempat ibadah lainnya sekedar bagi-bagi makanan, boleh. Tapi tidak boleh kalah dipakai kampanye,” tandasnya.

Elsa menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah bertemu dan berkomunikasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, seluruh paslon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto membahas aturan kampanye saat Ramadhan.

Elsa berharap, saat Ramadhan nanti paslon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto bisa tertib saat menggelar kegiatan berkampanye. “Semoga semuanya (paslon) bisa mengerti, kalau kampanye di tempat ibadah itu tidak boleh,” harapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul