Tak Lengkap, Kejari Kembalikan Berkas Penyidikan Kasus Kredit Fiktif RSIA Muslimat Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, akhirnya buka suara perihal kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum petinggi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Muslimat Jombang di Bank BRI unit Pasar Niaga, Jombang, Jawa Timur.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari, Tedhy Wibowo tak menamik jika perkas penyidikan yang dikirim ke pihak kepolisian sudah diterima penyidik beberapa waktu lalu. Menurutnya, berkas tersebut juga sudah dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Benar, berkasnya sudah dikirimkan ke kami. Bahkan sebelum saya menjabat di sini dan telah kita lakukan telaah untuk berkasnya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin, Rabu (16/5/2018).
Kendati demikian, berkas perkara dugaan kredit fiktif itu, belum bisa dinyatakan lengkap atau P-21. Lantaran ada beberapa hal yang harus dipenuhi penyidik dalam berkas tersebut sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk disidangkan.
“Sudah kita kembalikan ke Polres, kalau tidak salah akhir bulan Maret. Karena dari hasil penelitian, ada beberapa hal perlu dilakukan penambahan,” imbuhnya.
Sayangnya, Kasi Pidum belum bisa membeberkan lebih rinci perihal kekurangan berkas tersebut. Karena hal itu diluar kewenangan pihaknya.
“Ini masih pelimpahan tahap satu, sehingga masih kewenangan dari pihak kepolisian,” paparnya.
Sementara itu, dari sumber terpercaya FaktualNews.co, dalam kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum petinggi RSIA Muslimat, hingga penyerahan berkas penyidikan tahap satu beberapa waktu lalu, pihak kepolisian hanya menetapkan satu orang tersangka.
“Tersangkanya cuma satu orang, inisialnya E,” tutur sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu.
Namun, ia enggan merinci lebih detail siapa E ini. Sumber tersebut hanya menyampaiakan jika E merupakan pegawai biasa dan bukan petinggi di RSIA Muslimat itu.
“Dari pihak Bank BRI unit juga tidak ada,” tandasnya.
Sebelumnya, kasus penyidikan kredit fiktif bank BRI Cabang Jombang sudah masuk tahap akhir. Penyidik Satreskrim Polres Jombang, sudah melakukan penyerahan tahap 1 ke Kejari Jombang perihal kredit fiktif yang diduga melibatkan oknum petinggi RSIA Muslimat Jombang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengatakan jika pihaknya sudah mengirimkan berkas penyidikan itu ke Korp Adhyaksa. Selain itu, penyidik kepolisian juga sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.
Sayangnya perwira polisi dengan tiga balok emas di pundaknya itu enggan siapa saja oknum yang ditetapkan sebagai tersangka dan berapa jumlahnya dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan kredit fiktif Bank BRI Jombang ini mencuat pada pertengahan September 2017 silam. Ketika itu, Polres Jombang diam-diam tengah membongkar dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh salah satu rumahsakit swasta terbesar di Kota Santri.
Bahkan dalam tempo yang cukup singkat, penyidikan kasus tersebut meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebanyak 7 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kredit fiktif ini.
Dari data yang dihimpun FaktualNews.co, kasus dugaan kredit fiktif itupun melibatkan oknum petinggi di RSAI Muslimat. Disebutkan, oknum tersebut membawa 17 nama pemohon guna mengajukan kredit ke bank milik pemerintah ini. Pengajuan kredit itu, besarannya pun bervariatif, mencapai puluhan juta rupiah.
Belakangan terungkap, dari 17 nama yang diajukan, ada 8 nama yang bukan pegawai di rumah sakit tersebut. Sementara, pengajuan kredit itu dilakukan di Unit BRI Citra Niaga Jombang. Untuk memuluskan aksinya, oknum petinggi RSIA Muslimat ini diduga membuatkan SK (surat keputusan) palsu tentang pengangkatan sebagai karyawan ke delapan orang tersebut. Meski mereka bukan pegawai rumah sakit tersebut.
Diduga kuat, tidak hanya delapan orang saja yang dibuatkan SK palsu. Namun ada sejumlah nama lainnya. Hal ini diperkuat dari pengakuan sumber FaktualNews.co. Menurut sumber tersebut, oknum yang memegang peran penting dalam kasus dugaan kredit fiktif ini berinisial E.
Ditengarai E tidak hanya mengajukan permohonan kredit kepada satu petugas bank. Melainkan ia juga mengajukan sejumlah nama lain melalui petugas bank yang berbeda dalam satu unit. Belakangan dipastikan, pengajuan kredit fiktif itu diproses. Hal ini diketahui setelah salah satu pegawai bank diwawancarai khusus oleh FaktualNews.co, pada Selasa 19 September 2017 silam.
Menurut pria yang enggan disebutkan namanya ini, permasalahan kredit fiktif sudah ditangani oleh kuasa hukum yang dipersiapkan oleh Kantor BRI Cabang Jombang. Namun ia enggan menyebut berapa besaran uang yang dicairkan dalam dugaan kredit fiktif tersebut.