FaktualNews.co

Wakil Ketua DPRD Jombang Desak Review Izin Lingkungan Lapindo

Peristiwa     Dibaca : 1015 kali Penulis:
Wakil Ketua DPRD Jombang Desak Review Izin Lingkungan Lapindo
FaktualNews.co/Istimewa/
Wakil Ketua DPRD Jombang, Minardi.

JOMBANG FaktualNews.co – Gelombang penolakan rencana eksplorasi gas yang dilakukan PT Lapindo Brantas di Dusun Kedodong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus mengalir. Hingga kini warga bersikukuh menolak eksplorasi yang dilakukan PT Lapindo Brantas itu.

Banyaknya penolakan dari warga, membuat Wakil Ketua DPRD Jombang, Minardi kembali berbicara. Ia meminta kepada Pemkab Jombang untuk mengkaji ulang izin dan perjanjian kerja yang disodorkan oleh PT Lapindo Brantas terkait izin eksplorasi gas di dusun tersebut.

“Ketika itu ada pertemuan di Kecamatan Kesamben, saya minta agar Pemkab Jombang mereview kembali terkait perjanjian kerja atau izin lingkungan yang sudah dikeluarkan terkait dengan kegiatan eksplorasi PT Lapindo Brantas. Karena kami dari DPDR tidak tahu, kemudian saya tanya Camat-nya waktu itu juga tidak tahu, kemudian muncul penolakan dari warga,” kata Minardi saat bertemu dengan redaksi FaktualNews.co, Senin (21/5/2018).

Politisi partai Demokrat ini tak menampik jika selama ini, PT Lapindo Brantas tidak pernah melakukan sosialisasi terkait dengan rencana kegiatan eksplorasi di dusun tersebut. Buruknya komunikasi antara PT Lapindo dengan warga disinyalir menimbulkan gelombang penolakan yang terus menerus.

“Waktu itu saya juga sampaikan, memang sosialisasi yang dilakukan pihak Lapindo sangat buruk. Ya itu tadi, jangannya masyarakat, Camat dan DPRD saja tidak tahu kalau ada rencana seperti itu,” paparnya.

Minardi menegaskan, pihaknya selama ini tidak pernah berada di belakang PT Lapindo Brantas. Bahkan awalnya ia mengakui lebih condong ke warga yang menolak rencana eksplorasi tersebut, lantaran tidak adanya sosialisasi yang dilakukan PT Lapindo Brantas kepada warga maupun pemerintah setempat, dalam artian Camat.

“Tapi saya tegaskan, terkait dengan rencana eksplorasi gas oleh Lapindo Brantas di Dusun Kedodong, Desa Blimbing, saya netral. Saya tidak membela PT Lapindo Brantas. Semua saya kembalikan ke warga. Saya juga minta tolong penolakan warga ini benar-benar diakomodir,” tandasnya.

Ditanya perihal cuitannya soal adanya warga yang keberatan terkait pendampingan Lembaga Swadarya Masyarakat (LSM), Minardi menyampaikan ada beberapa persepsi yang berbeda. Masukan yang didapat pihaknya, warga diminta untuk menidirikan LSM sendiri, bukan menolak pendapingan dari pihak LSM.

“Ceritanya itu awalnya saya mendapatkan informasi bahwa warga dihimbau buat LSM sendiri. Saya tanggapi dengan positif. Tapi kalau buat LSM harus paham detail aturan hukum, peraturan serta alur dan asal usul pokok permasalahan hingga berdiplomasi dalam LSM. Jadi tidak ada niat untuk menyinggung LSM manapun,” tandas Minardi.

Sebelumnya, warga meminta agar Wakil Ketua DPRD Jombang, Minardi tak jadi pahlawan kesiangan. Lantaran pertemuan yang digelar di salah satu rumah tim suksesnya, ditengarai menjadi upaya untuk menggembosi warga yang menolak rencana eksplorasi gas oleh PT Lapindo Brantas.

Cuitan politisi Demokrat yang menyebut banyak warga yang merasa terbebani karena harus membayar LSM secara iuran, itu yang mendapat reaksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kontras dan warga setempat. Nur Chakim selaku Koordinator Kontra Biro Jombang, meminta agar Minardi membuka data terkait tudingan yang dilontarkannya.

Nur Chakim tak menampik, memang selama ini ia dan warga setempat selalui iuran guna menunjang kegiatan aksi yang dilakukan warga. Besarannya pun tak pasti, dan iuran tersebut atas dasar sukarela tanpa tekanan dari pihak manapun. Karena iuran tersebut dikembalikan untuk warga sendiri.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin