Kriminal

Pemuda di Trenggalek Dianiaya dan Diseret Pelaku

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Dwi Setiawan (19), warga Desa Sumberdadi, Trenggalek, Jawa Timur, mengalami luka-luka akibat dianiaya Hendika Putra, warga Duren, Kecamatan Tugu, Kabupaten setempat.

Peristiwa ini bermula saat, korban baru saja dari Stadion Menak Sopal. Ketika melintas di Alun-alun Trenggalek, tiba-tiba saja dihentikan oleh tersangka.

Kemudian, keduannya sempat terlibat adu mulut, hingga akhirnya tersangka melakukan pemukulan terhadap korban. Tak hanya itu, pelaku juga menyeret tubuh korban sejauh 5 meter dan menendangi di bagian pinggulnya.

“Dari pengakuan tersangka, korban ini dituduh pernah menganiaya teman pelaku. Merasa tak terima temannya dianiaya, tersangka ini kemudian menganiaya korban,” jelas Wakapolres Trenggalek Kompol Agung Setyono, Rabu (23/5/2018).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala bagian belakang sebelah kanan, luka lecet pada siku tangan sebelah kiri, luka lecet pada pinggul sebelah kiri, dan luka lecet pada telapak kaki sebelah kiri .

“Pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP,” pungkas dia. (Suparni PB)