17 Desa di Pamekasan Belum Cairkan Dana Desa 2018 Tahap Pertama
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Belasan Desa dikabupaten Pamekasan belum bisa mencairkan Dana desa (DD). Hal itu disebabkan oleh lambannya desa dalam mengajukan atau memasukkan berkas persyaratan untuk pencairan DD.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan, dari jumlah 178 Desa yang tersebar di 13 kecamatan, hanya 161 Desa yang sudah mencairkan Dana Desa (DD) untuk tahap pertama.
“Dana desa (DD) belum terealisasi seratus persen. Dari 178 desa ada 17 Desa yang belum bisa mencairkan,” jelasnya, Kamis (24/5/2018).
Dikatakan Taufik, 161 Desa itu sudah memenuhi syarat pengajuan berkas yang sudah ditentukan. “Pencairan Dana Desa untuk tahap pertama di Pamekasan sebanyak 20 persen,” katanya.
Taufik menambahkan, untuk teknis pengajuan pencairan Dana Desa. Pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci dan detail. Karna secara teknis hal itu berada di bawah naugan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD).
“Persoalan teknis ada di DPMD. Kami hanya mencairkan, tetapi Jika pada tahap pertama bermasalah, tahap selanjutnya tidak bisa dicairkan,” bebernya.
Diketahui untuk berkas atau syarat pencairan Dana Desa antara lain, Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2018, SK evaluasi camat terhadap APBG, dan laporan konsolidasi terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBG tahun 2017.