SUMENEP, FaktualNews.co – Adanya temuan dugaan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah pedagang dan pemilik kios di Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuat mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) serta Lingkar Intelektual Mahasiswa (Lima), menggelar unjuk rasa di depan kantor Disperindag setempat, Kamis (24/5/2018).
“Kepala Disperindag, harus menjelaskan temuan ini (pungli) retribusi yang terjadi di hampir seluruh pasar tradisional di Sumenep,” teriak salah seorang orator aksi, Iklal.
Menurutnya, pungutan terjadi pada pedagang dan pemilik kios dengan modus menarik retribusi melebihi ketentuan atau tidak sesuai dengan nominal yang tertera di karcis.
Besaran retribusi yang ditarik bervariasi mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu. “Padahal nominal di karcis retribusi hanya Rp 1500,” tambah dia.
Untuk itu, dirinya meminta Disperindag mengusut dugaan adanya pungli tersebut. Selain itu, jika Kepala UPT terbukti melakukan pungli, maka harus diberikan sanksi pemecatan.
“Disperindag harus tegas dalam menangani pungli ini. Kalau memang terbukti, Kepala UPT harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Iklal.