FaktualNews.co

Residivis Curwan Asal Beji, Kembali Masuk Bui

Kriminal     Dibaca : 1013 kali Penulis:
Residivis Curwan Asal Beji, Kembali Masuk Bui
FaktualNews.co/Azi/
Tersangka Komari yang harus mendekam kembali di sel tahanan Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Kendati, sudah pernah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bangil, Pasuruan. Namun, bagi Komari (35) warga Dusun Baujeng, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, tak membuatnya jera. Bahkan pelaku melakukan perbuatannya lagi. Ia kembali ditangkap oleh anggota Resmob Satreskrim Polres Pasuruan, Sabtu (26/5/2018), dinihari.

Komari terbukti melakukan pencurian seekor kambing milik tetangganya bernama M. Rifai (48) warga Dusun Baujeng. Pelaku diketahui sekitar pukul 10.00 WIB pada Sabtu (19/5/2018), melakukan aksinya di dalam kandang kambing yang termasuk Dusun Baujeng, Desa Baujeng. Komari bersama seorang kawannya mendongkel pintu kandang dan memotong tali kambing.

Seperti miliknya sendiri, usai beraksi, Komari langsung membawa kambing tersebut dengan cara menggotongnya, tanpa diketahui oleh pemiliknya, hingga berhasil membawa kabur hasil curiannya.”Pelaku berhasil ditangkap berkat laporan dari warga sekitar yang mengetahui aksi pencuriannya, “ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso, Minggu (27/5/2018).

Dijelaskan, pelaku diamankan di pinggir warung di Desa Baujeng. Komari pernah masuk dalam penjara dalam kasus yang sama, Ketika itu, Komari diganjar hukuman yang dijalani pelaku sangat ringan. Sehingga membuat pelaku tidak jeras serta melakukan pencurian lagi.”Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas Budi. (azi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin