FaktualNews.co

Kapolres Jombang Serahkan Lima Sapi Kepada Pemiliknya

Kriminal     Dibaca : 596 kali Penulis:
Kapolres Jombang Serahkan Lima Sapi Kepada Pemiliknya
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Tersangka pencurian sapi asal Lumajang saat diamankan di Polres Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Polres Jombang menyerahkan barang bukti enam ekor sapi yang sebelumnya dicuri oleh kawanan maling di Dusun Nanggalan Desa Watugaluh, Diwek, kepada para pemiliknya, Senin (19/10/2020).

Sebelum diserahkan, lima orang pemilik sapi, masing-masing, Sugiono, Arifin, Kuzaini, Kudin dan Bandi menanda tangani berita acara penyerahan barang bukti itu. Namun, satu sapi milik Arifin sudah diambil lebih dulu, beberapa saat setelah tiba di Polres Jombang karena mati.

“Sapinya tinggal lima, satunya kemarin sakit, kemudia mati,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho.

Kapolres menjelaskan, selain menyerahkan barang bukti, satu pelaku bernama Muh Romzi (23) warga asal Dusun Lawangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Lumajang juga sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Jombang.

Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku lebih dulu berkeliling dengan truknya mencari sasaran di wilayah Jombang. Setelah menemukan target dan mempelajari lokasi itu, baru pada malam harinya para pelaku beraksi.

Alhasil, enam ekor sapi milik lima warga satu RT itu berhasil mereka bawa kabur. Sebelum akhirnya tertangkap di wilayah Probolinggo, pada minggu kemarin.

“Total pelaku ada empat, yang tiga sudah kami ketahui identitasnya, sedang kami lalukan pengejaran,” ujarnya.

Selain menyita sebuah truk P 8166 UY, Polisi juga mengamankan sebuah tali tampar yang diduga kuat terkait dengan tindak kejahatan tersebut.

“Kami jerat dengan pasal 363 KUHP ancamannya 7 tahun penjara,” ungkapnya.

Sebelumnya, kawanan maling sapi mengobok-obok Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur. Sebanyak Enam ekor sapi milik lima orang warga satu RT di Dusun Nanggalan raib, Sabtu, 17 Oktober 2020 lalu.

Sapi-sapi yang dibawa kawanan maling ini merupakan milik lima orang warga dari satu RT (Rukun Tetangga). Mereka diantaranya, Kuzaini (2 ekor), Sugiono (1 ekor), Arifin (1 ekor), Kudin (1 ekor) dan Bandi (1 ekor).

Terungkapnya kasus ini setelah Polisi mendapatkan informasi bahwa di kawasan Kecamatan Tiris, Probolinggo ada aktivitas mencurigakan bahwa sejumlah orang tengah menurukan enam ekor sapi didiga hasil kejahatan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul