Komplotan Pencuri Truk Antar Kota Dibekuk di Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Aksi pencurian truk di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek setempat, Senin (28/5/2018).
Afandi Aryo Arianto (38), warga Jalan Mastrip, Kelurahan Sukowiryo, Kabupaten Bondowoso, dibekuk polisi lebih dulu sebelum membawa kabur truk milik PT UD 77 yang dicurinya.
“Pelaku ini merupakan, anggota komplotan pencurian truk antar kota,” kata Kapolsek Dlanggu, AKP Airlangga R Pharmady, Senin (28/5/2018).
Dijelaskannya, truk bernopol L 9593 NK milik PT UD 77 yang biasanya dikemudikan Selamet Juprianto, warga Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya itu tiba-tiba tidak ada di lokasi parkir di Jalan raya Semarang, Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan Surabaya.
Selamet mengaku, truk yang sehari-harinya digunakannya untuk mengirim minuman botol itu diketahui raib sejak pukul 05.00 pagi.
Mengetahui truk itu raib, dirinya segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik serta pihak kepolisian. Beruntung, saat truk di bawa kabur pelaku, pemilik truk segera melakukan pengecekan melalui alat GPS yang terpasang.
“Anggota reskrim Polsek Dlanggu saat itu langsung melakukan pencarian dan pengejaran kendaraan. Sekitar pukul 9 pagi tadi, petugas berhasil menangkap pelaku saat melintas di Jalan Raya Segunung, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto,” ungkap Airlangga.
Terpisah, AKP M Sholihin Fery, Kasat Reskrim Polres Mojokerto menambahkan dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga beraksi bersama dua temannya yang sampai saat ini masih dalam pengejaran.
“Saat ini, pelaku bersama barang bukti yang telah diamankan digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pengembangan perkara,” pungkasnya.