Peristiwa

Melawan, DPO Jambret asal Surabaya Ditembak Petugas

SURABAYA, FaktualNews.co – Usai sudah petualangan Andi Apriliyanto. Pemuda berusia 21 tahun itu kini hanya bisa meringis kesakitan di dalam sel tahanan. Setelah satu timah panas bersarang di kakinya.

Pemuda yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang itu diamankan di saat berjalan menuju kampungnya, di kawasan Kedurus 1B, Karangpilang, Kota Surabaya. Selain berontak, Andi juga sempat menendang anggota polisi dan berusaha kabur.

“Karena melawan dan membahayakan petugas, terpaksa kita berikan tindakan tegas kepada pelaku,” Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo, Selasa (29/5/2018).

Andi masuk dalam daftar DPO Polsek Karangpilang dalam kasus curas yang diterbitkan 18 Maret 2017 lalu. Namun sebenarnya ia ditangkap setelah motor yang dipakainya merampas HP milik RAS (13) di Kedurus, Karangpilang Surabaya, Rabu (13/5/2018) lalu terekam CCTV.

Darisanalah, Unit Reskrim Polsek Karangpilang memelototi motor L 5784 JR yang dipakai Andi merampas. Hingga akhirnya motor tersebut terpantau melintas di Raya Mastrip Karangpilang, pada Minggu (27/5/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Iptu Marji dan anggota langsung melakukan pengejaran. Saat berhasil, pemilik motor bernama Angga (23) juga warga Kedurus mengaku jika motornya kerap dipinjam Andi. “Dari sanalah akhirnya kami menangkap Andi,” tegas Marji.

Saat ini, Andi hanya bisa pasrah di dalam sel tahanan. Dipastikan, pemuda pengangguran itu akan mendekam lama dana merayakan lebaran di dalam jeruji tahanan.