FaktualNews.co

Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Mojokerto Dicokok Polisi

Kriminal     Dibaca : 844 kali Penulis:
Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pemuda Asal Mojokerto Dicokok Polisi
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Wariyono warga Desa Mlirip Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. Setelah ia diringkus petugas Satreskoba Polres Mojokerto Kota (Polresta) Minggu, 27 Mei 2018 malam.

Kasat Narkoba Polresta Mojokerto, AKP Hendro Susanto mengatakan, pelaku diamankan petugas Jalan Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Setelah dilakukan pengintaian sebelumnya.

“Saat kita lakukan penggeledehan, kita temukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tangan pelaku. Sehingga langsung kita amankan,” ungkapnya, Selasa (29/5/2018).

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu klip plastik berisi sabu dengan berat 0,40 gram, satu klip plastik berisi sabu dengan berat 0,16 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah handphone merk Huawei warna hitam yang diduga untuk melakukan transaksi jual beli sabu. Petugas juga mengamankan satu skrop sedotan plastik dan satu bekas tempat rokok merk Sampoerna.

“Pelaku mengakui jika barang bukti tersebut adalah miliknya. Yang bersangkutan akan kita jerat dengan Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin