JOMBANG, FaktualNews.co – Berkat kecakapannya dalam mengelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemkab Jombang kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pemerintah Republik Indonesia terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2017.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Ayub Amali Kepada Pjs Bupati Jombang, Setiajit yang didampingi Ketua DPRD Jombang Joko Triono di Kantor BPK Sidoarjo, Jumat (25/5/2018) bersama 19 Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur.
Menurut Setiajit, penghargaan yang diraih Kabupaten Jombang ini dilandasi oleh kerja keras dan konsistensi dari seluruh elemen atau stakeholder Pemkab dalam meningkatkan serta mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang setiap tahunnya diperiksa oleh BPK.
Disampaikan Setiajit, Pemkab Jombang selalu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang mana opini tersebut merupakan penilaian tertinggi dari BPK untuk melihat bagaimana laporan keuangan dari masing-masing pemda.
“Pengelolaan keuangan di Pemkab Jombang dari tahun ke tahun sudah pada track yang benar dengan capaian standar tertinggi,tahun ini adalah tahun kelima secara berturut turut,” ujarnya.
Harapan ke depan terkait pengelolaan keuangan daerah di Jombang, Setiajit mengatakan, selain mempertahankan predikat kualitas pengelolaan keuangan negara yang efektif, pemkab juga perlu memperhatikan evaluasi dan rekomendasi dari BPK agar terhindar dari segala bentuk kesalahan-kesalahan yang nantinya menimbulkan permasalahan.
”Selain itu, Pemkab juga diminta untuk mampu meningatkan pelayanan publik kepada masyarakat Jombang. Hal ini perlu dilakukan supaya warga Jombang merasa terayomi atas kinerja Pemkab,” tutur Setiajit. (*)