Peristiwa

Penambangan Pasir Ilegal Bengawan Solo di Bojonegoro Dibiarkan Marak

BOJONEGORO, FaktualNews.co – Aktifitas penambangan pasir ilegal di Bengawan Solo wilayah Bojonegoro, Jawa Timur, kini semakin memprihatinkan.

Di wilayah Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, setidaknya ada 30 perahu penambang dan 15 truk kapasitas 3 hingga 7 ton lalu-lalang di aliran Bengawan Solo.

Pasir yang ditambang secara manual di Bengawan Solo ini, diangkut menggunakan perahu dan kemudian disedot menggunakan pompa diesel untuk mencapai daratan.

Kemudian pasir diletakkan sembarangan dengan memanfaatkan pelataran dan bibir sungai yang rawan longsor.

“Para penambang pasir ini, tidak memikirkan dampak yang nanti akan ditimbulkan akibat penyedotan pasir di Bengawan Solo. Saat ini saja, tanggul atau tepi bengawan sudah nampak ada retakan,” kata salah seorang warga Purnomo, kepada awak media, Rabu (30/5/2018).

Menurutnya, aktifitas penambangan tersebut sudah berlangsung sejak lama dan terkesan dibiarkan oleh aparat terkait.

“Aktifitas penambangan, kesannya aman-aman saja, tidak pernah dirazia oleh aparat terakait. Tidak ada perhatian dari pemerintah sama sekali,” pungkas dia, seperti dilansir dari BlokBojonegoro.