Sindikat Pemalsu KTP dan SIM Asal Malang Diringkus Polda Jatim
SURABAYA, FaktualNews.co – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat kejahatan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan empat orang warga Malang.
Keempatnya telah diamankan polisi guna dilakukan pemeriksaan.
“Mereka ini membuat KTP dan SIM sesuai pesanan, rata-rata yang pesan orang luar (luar Jawa Timur),” jelas Kanit III Curanmor Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Supriyono, Kamis (31/5/2018).
Oleh pemesan, kartu identitas diri tersebut digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
“Macam-macam kasusnya, yang pasti digunakan untuk tindak kejahatan,” katanya.
Sayangnya, identitas pelaku masih disembunyikan demi kepentingan pemeriksaan. Dan berjanji akan segera disampaikan kehadapan awak media.
“Nanti akan kita sampaikan lebih detail lagi, Insya Allah hari Senin besok,” pungkas Supriyono.