Kriminal

Truk Bermuatan Kayu Ilegal di Jombang Ditinggalkan Pemiliknya

JOMBANG, FaktualNews.co – Satu truk nopol AG 8060 T bermuatan kayu ilegal yang ditinggal pemiliknya di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, diamankan Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setya Budi mengatakan, ada 35 batang kayu diduga ilegal yang ditinggalkan pemiliknya tersebut, diduga kabur setelah mengetahui ada patroli polisi.

“Barang bukti sudah kita amankan di Polres, untuk asal usul dan pemiliknya masih dalam penyelidikan. Diduga sopir kabur, ketika mengetahui ada patroli polisi,” jelas dia, Kamis (31/5/2018).

Kayu-kayu ilegal itu diduga hasil dari pembalakan liar di kawasan hutan Mojoagung Jombang. “Saat akan dilakukan pemeriksaan, semua penumpang dan sopir kabur masuk kedalam hutan,” tutur Gatot.

Saat disinggung terkait dugaan keterlibatan oknum petugas Perhutani, Kasatreskrim belum berani memastikannya. “Belum, belum mengarah ke oknum petugas Perhutani. Karena, belum ada bukti yang mengarah kesitu (keterlibatan oknum Perhutani),” pungkasnya.