FaktualNews.co

451 Surat Suara Pilgub Jatim Rusak, KPU Kota Blitar Lapor Provinsi

Politik     Dibaca : 1118 kali Penulis:
451 Surat Suara Pilgub Jatim Rusak, KPU Kota Blitar Lapor Provinsi
FaktualNews.co/Istimewa/
Pekerja lepas saat melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilwali Mojokerto 2018

BLITAR, FaktualNews.co – Sebanyak 451 lembar dari 113.138 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 dipastikan rusak. Temuan itu saat dilakukan sortir dan pelipatan di KPU Kota Blitar. Selain itu, KPU Kota Blitar juga kekurangan 51 lembar surat suara.

“Rusak itu dalam kondisi surat suara yang tidak sempurna, baik cetakannya, kotor, atau buram serta ada cacat lainnya,” kata Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono, Jumat (1/6/2018).

Pasca menerima kedatangan logistik berupa surat suara untuk Pilgub Jatim, KPU Kota Blitar langsung melakukan proses pelipatan dan sortir surat suara. Pelipatan dan sortir itu melibatkan 47 tenaga dari masyarakat di sekitar gudang logistik.

Menurutnya, KPU Kota Blitar telah mengadakan rapat pleno hasil pelipatan dan sortir surat suara. Bahkan, ia mengaku sudah menyampaikan ke KPU Provinsi Jatim untuk ditindaklanjuti, baik diberikan pengganti maupun menambal kekurangan jumlah surat suara.

Budi tak menyebutkan secara pasti kapan surat suara pengganti akan tiba di Kota Blitar. Sebab, hak untuk mencetak maupun dropping logistik hanya bisa dilakukan oleh KPU Jatim.

“Dari kekurangan dan kerusakan tersebut kita ajukan dulu ke KPU Provinsi. Kalau jadwalnya belum tahu, karena yang mencetak maupun yang mengirim itu dari KPU Provinsi,” terangnya.

Ia berharap agar proses pengiriman surat suara pengganti secepatnya bisa dilakukan. Sehingga tidak akan mengganggu persiapan pesta demokrasi Pilgub Jatim yang digelar pada 27 Juni 2018 mendatang. “Kalau lebih cepat, nanti kita juga bisa melakukan tahapan selanjutnya,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin