Peristiwa

Hamili Istrinya, Alasan Muhsin Bunuh Ribut di Pantai Wotgalih Lumajang

LUMAJANG, FaktualNews.co – Ribut Alfarizi (38), warga Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di pesisir pantai Wotgalih. Saat ditemukan, jasadnya terikat tali rafia.

Dalam waktu 1X24 jam, aparat Satreskrim Polres Lumajang pun berhasil meringkus pelaku. Yakni Muhsin, (41) yang merupakan tetangga satu desa korban. Belakangan terkuak, motif pembunuhan itu akibat unsur dendam.

“Dugaan sementara, kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi asmara. Ini berdasarkan pengakuan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, Jumat (1/6/2018).

Muhsin menyimpan dendam kesumat terhadap Ribut. Karena, menurut informasi yang diterimanya, Ributlah yang menghamili istrinya. Dari sejak itu, Muhsin mengincar Ribut untuk dihabisi.

Saat pelaku mengetahui korban baru turun dari bus, pada 27 Mei 2018, niat menghabisi kembali muncul. Muhsin kemudian mengambil sebilah kayu untuk melumpuhkan Ribut.

“Pelaku memukul kepala korban. Kemudian mayat korban dibawa menggunakan motor ke pantai Wotgalih dengan kondisi diikat untuk dibuang,” paparnya.

Muhsin ditangkap oleh petugas saat berada di jalan desa tempat tinggalnya. Selain menangkap Muhsin, polisi juga menyita sebilah kayu yang digunakan pelaku menghabisi korban.

“Kami juga menyita sepeda motor yang digunakan membawa mayat korban,” pungkasnya.