NGANJUK, FaktualNews.co – Modus pelaku pengganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tersebut dengan cara menempelkan nomor call centre pelayanan kerusakan mesin ATM palsu di tutup tombol.
Selanjutnya, salah seorang pelaku berinisial Cand (38), memasukkan kartu ATM bekas yang sudah dimodifikasi ke mesin ATM.
“Kartu ATM bekas itu ujungnya dipasangi batang korek api,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, Sabtu (2/6/2018).
Kemudian, lanjut Kapolres tersangka ZAN (38), warga Padang Pariaman bertugas memastikan jika kartu dimasukkan, layar monitor ATM bertuliskan eror selama lima menit.
“ATM akan nyala normal kembali. Namun, jika dimasukin kartu, maka kartu tersebut akan nyangkut karena telah diganjal dengan kartu ATM bekas yang dimasukan pelaku,” tambah Dewa.
Pasutri CAN dan MIR (26) asal Kota Bandung, bertugas menunggu korban menghubungi nomor call center palsu tersebut. “Sesaat kemudian ada korban masuk. Tersangka Der keluar mobil berpura-pura antre,” tuturnya.
Ketika kartu korban sudah masuk namun mesin eror, dan kartu tidak dapat keluar, tugas tersangka Der untuk membujuk korban segera menghubungi nomor call centre yang dipasang oleh Cand.
“Setelah diketahui nomor PIN, korban oleh tersangka Cand yang terima telpon tadi, disuruh ke bank terdekat,” urai Dewa.
Begitu korban meninggalkan lokasi, barulah Can dan Mir turun dari mobil untuk menarik kartu ATM korban yang tersangkut. Kemudian mereka pergi mencari mesin ATM untuk menguras rekening korban.
“Saat hendak menguras rekening inilah pelaku diringkus petugas,” kata Kapolres.
Dari pengakuan empat pelaku pengganjal mesin ATM, yakni Cand (38) dan Mir (26) pasutri asal Kota Bandung, Der (31) warga Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, serta Zan (38) Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, mengaku telah beroperasi setahun lebih.
Selain melakukan aksinya di 2 TKP wilayah Nganjuk, lanjut Dewa, mereka juga beraksi di beberapa kota di seluruh Indonesia. Yakni, Bekasi 2 TKP, Sumedang 1 TKP, Pemalang 1 TKP, Batang 2 TKP, Kendal 2 TKP, Salatiga 1 TKP, Karangayar 1 TKP, Bayuwangi 1 TKP, Jember 2 TKP, Surabaya 3 TKP, Tangerang 3 TKP, serta Semarang 2 TKP.