SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Sabahara Polres Situbondo, melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam, yang berlokasi di pemukiman penduduk di Desa/Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (3/6/2018).
Hasilnya, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti (BB) gelanggang arena sabung ayam, enam ekor ayam jago dan enam unit sepeda motor yang ditinggal para pemiliknya.
Diperoleh keterangan, aksi penggerebekan arena judi sabung ayam itu diduga bocor, sehingga begitu dua regu patroli Sabhara Polres Situbondo tiba di lokasi, lokasi arena judi sabung ayam tersebut dalam kondisi sepi.
Meski areal judi sabung ayam sepi, namun dari lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan enam ekor ayam jago. Selain itu juga tujuh unit sepeda motor yang ditinggal oleh para pemiliknya. Selanjutnya, semua barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.
Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhamad Hasanudin mengatakan, jika penggerebekan arena judi sabung ayam itu, berawal dari informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aduan ayam.
”Sehingga untuk menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung melakukan penggerebekan. Sayangnya, dalam penggerebekan tersebut kami hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, sedangkan para penjudinya berhasil kabur,” kata AKP Muhamad Hasanudi.