FaktualNews.co

Buntu, Polres Jombang Kesulitan Bongkar Kasus Pencurian Kayu di Mojoagung

Kriminal     Dibaca : 1251 kali Penulis:
Buntu, Polres Jombang Kesulitan Bongkar Kasus Pencurian Kayu di Mojoagung
FaktualNews.co/Elok Fauriah/
Truk bermuatan kayu ilegal diamankan di Polres Jombang.

JOMBANG FaktualNews.co – Kasus dugaan pencurian kayu di wilayah hutan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hingga kini masih misterius. Pihak kepolisian nampak kesulitan guna membongkar praktik ilegal logging ini.

Lantaran, hingg saat ini, Satreskrim Polres Jombang belum juga bisa menetapkan tersangka dibalik penemuan satu truk dengan nomor polisi (nopol) AG 8060 T bermuatan kayu ilegal yang ditinggal pemiliknya di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung pada akhir bulan Mei 2018 lalu.

“Kita belum bisa menentukan siapa-siapa yang akan mempertanggungjawabkan perihal kayu tersebut, yang pasti yang mengangkut dan yang menguasai kayu tersebut yang bertanggungjawab,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Budi Setya, saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Senin (4/6/2018).

Perwira menengah polri dengan tiga balok emas di pundaknya ini menyatakan, hingga kini pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang terkait penemuan truk berisi 35 batang kayu tersebut. Menurutnya, mereka yang dimintai keterangan masih berstatus sebagai saksi.

“Belum ada yang diperiksa, hanya 4 orang saksi. Kapasitasnya kita mintai keterangan tentang siapa saja pekerja yang dipekerjakan untuk nebang kayu tersebut karena ada indikasi yang membawa kayu tersebut adalah para pekerja tebang,” imbuhnya.

Saat kembali disinggung terkait adanya keterlibatan sejumlah oknum petugas Perhutani dalam kasus dugaan pembalakan liar ini, Gatot menyatakan belum bisa memastikan. Ia mengaku jika pihaknya masih berupaya mencari siapa pemilik kayu tersebut.

“Tentang nanti berkembang ada pihak- pihak lain yang harus ikut bertanggungjawab nanti setelah pemilik dan pengangkut kayu tersebut tertangkap baru dari keterangan mereka bisa berkembang ke siapapun yang terlibat,” tandasnya.

Sebelumnya, satu truk nopol AG 8060 T bermuatan kayu ilegal yang ditinggal pemiliknya di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, diamankan Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setya Budi mengatakan, ada 35 batang kayu diduga ilegal yang ditinggalkan pemiliknya tersebut, diduga kabur setelah mengetahui ada patroli polisi.

Kayu-kayu ilegal itu diduga hasil dari pembalakan liar di kawasan hutan Mojoagung Jombang. Saat akan dilakukan pemeriksaan, semua penumpang dan sopir kabur masuk kedalam hutan. Rumor yang beredar ada oknum petugas Perhutani yang ikut dalam aksi pembalakan liar itu. Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan terkait kabar tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin