Peristiwa

Nenek 70 Tahun di Situbondo Jual Bubuk Petasan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sat Sabhara Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil mengamankan bubuk misiu atau bubuk untuk membuat petasan seberat 1,15 kilogram pada, Senin (4/6/2018).

Bubuk petasan yang dikemas dalam 23 bungkus plastik dengan berat masing-masing 0,5 ons tersebut, disita dari rumah nenek Hayani (70), warga Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan, Situbondo. Sedangkan, lima bungkus bubuk petasan disita dari seorang pembeli.

Terbongkarnya, profesi nenek Hayani yang menjual bubuk petasan itu, berdasarkan laporan dari warga sekitar yang mengaku resah dengan maraknya petasan di kampungnya.

Menindak lanjuti laporan warga tersebut, petugas langsung mendatangi rumah nenek Hayani. Bahkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita 23 bungkus plastik misiu siap edar, dan lima bungkus plastik dari seorang pembeli. Selanjutnya, barang bukti bubuk petasan tersebut langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.

Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Muhamad Hasanudin mengatakan, dengan alasan kesehatan dan usia sudah tua, pihaknya tidak menahan nenek Hayani. Dan hanya mengamankan barang bukti berupa 1,15 kilogram bubuk petasan.

“Penjual bubuk petasan sudah sepuh, dan diketahui mulai sakit-sakitan, sehingga petugas Sabhara Polres Situbondo hanya mengamankan barang buktinya saja,” tuturnya, Senin (4/6/2018).

Hasanudin menghimbau, kepada warga Situbondo untuk tidak menjual bubuk petasan. ”Karena petasan sangat membahayakan keselamatan diri sendiri, dan orang di sekitarnya,” pungkasnya.