JOMBANG, FaktualNews.co – Pemkab Jombang menyiapkan anggaran Rp 41 miliar untuk pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) bagi aparatur sipil negara. Dana tersebut bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepastian itu dilontarkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jombang Setiajit, Senin (4/6/2018). Tentunya, hal ini membuat ASN di Pemkab Jombang bisa tersenyum lega pada momentum lebaran tahun ini.
“Ada sembilan ribu pegawai di Pemkab Jombang yang mendapatkan THR,” kata Setiajit saat ditemui di Pemkab Jombang, Senin (4/6/2018).
Setiajit menyebut, THR bagi ASN dan pejabat struktural Rp 41,089 Miliar. Anggaran tersebut diberikan kepada sembilan ribu pegawai di lingkup Pemkab Jombang.
Setiajit memastikan, pembagian tujangan hari raya kepada ASN paling lambat sudah dibagikan pada Rabu (6/6/2018) atau H-9 Lebaran. “Rabu lusa sudah terdistribusi,” pungkas Setiajit.