FaktualNews.co

Di Mojokerto, Tiga Pria dan Seorang Wanita Sekamar, Diamankan Satpol PP

Hukum     Dibaca : 1144 kali Penulis:
Di Mojokerto, Tiga Pria dan Seorang Wanita Sekamar, Diamankan Satpol PP
FaktualNews.co/khilmi/
Warga yang terjaring razia pekat saat di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Guna menciptakan bulan suci Ramadan di Kota Mojokerto, bebas dari penyakit masyarakat (pekat). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, menggelar razia sejumlah tempat kos dan warung remang-remang, Selasa (5/6/2018) malam. Hasilnya, dari tiga tempat kos yang dirazia, petugas mengamankan empat pemuda dan dua pasangan nikah sirri.

Empat pemuda tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan seorang perempuan yang didapati berada dalam satu kamar kos yang terkunci dari dalam. Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Mojokerto, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Polri sempat kesulitan membuka pintu kamar kos yang dikunci itu.

Tak mau ambil pusing, petugas akhirnya meminjam kunci kamar cadangan dari penjaga kos untuk membuka pintu tersebut. Hal itu diungkapkan Kasi Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Hatta Amrullah, saat dikonfirmasi FaktualNews, Selasa (5/6/2018) malam.

“Awalnya ada petugas yang mengetahui ada orang yang masuk ke kamar nomor delapan itu. Saat dihampiri petugas, lampu kamar dimatikan dan pintu dalam kondisi terkunci dari dalam. Karena mencurigakan, akhirnya kami berusaha membuka pintu itu,” ujarnya.

Dijelaskan, ketika petugas meminta keempat pemuda itu untuk menunjukkan identitas dirinya. Mereka tidak bisa menunjukkan identitas. Hal itu membuat mereka terpaksa dibawa menuju kantor Satpol PP Kota Mojokerto, untuk dimintai keterangan.

“Saat kami mintai keterangan di kantor, keterangan keempatnya itu selalu berubah-ubah. Mereka mengaku sudah lulus sekolah. Usianya ada yang 16 hingga 19 tahun. Mereka juga mengaku berada di kamar tersebut usai masak-masak bersama,” tuturnya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, petugas Satpol PP akhirnya memutuskan untuk memanggil orang tua keempat pemuda tersebut untuk mendapatkan keterangan yang lebih valid. “Kami perlu memastikan kejelasan mereka, karena kategorinya masih dibawah umur,” tambahnya.

Selain mengamankan empat pemuda tersebut, petugas juga mengamankan dua pasangan nikah sirri yang didapati tinggal dalam satu kamar kos di kawasan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Saat dirazia, dua pasangan nikah sirri itu menunjukkan bukti berupa akta nikah sirri.

“Nikah sirri kan sering terindikasi pasangan selingkuh. Untuk memastikan hal itu, kami minta kedua pasangan nikah sirih itu ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan yang lebih jelas,” kata Hatta.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin