FaktualNews.co

Polda Jatim Sita Aset Sipoa, PCS Apresiasi Kinerja Penyidik

Kriminal     Dibaca : 1590 kali Penulis:
Polda Jatim Sita Aset Sipoa, PCS Apresiasi Kinerja Penyidik
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Pemasang tiang pancang proyek Sipoa Group

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Sipoa Group kepada nasabahnya memasuki babak baru. Saat ini penyidik Polda Jatim telah menyita aset milik Sipoa Group berupa, tanah dan bangunan Royal Avatar World (RAW).

Keputusan ini tentu memberi angin segar bagi Paguyuban Customer Sipoa (PCS), yang selama ini terus mendesak agar pihak kepolisian melakukan hal tersebut. “Karena memang secara hukum memenuhi kualifikasi persyaratan tersebut,” ujar Ary Istiningtyas Rini selaku humas PCS, Rabu (6/6/2018).

Kabarnya, penyitaan aset tersebut juga mendapat restu dari pihak Pengadilan Negeri Sidoarjo, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Denpasar. Untuk memastikan, pihaknya mengaku telah melayangkan surat resmi kepada ketiga Pengadilan Negeri tersebut atas kebenaran informasi ini.

Namun pihak PCS perlu mengkroscek status hukum tersebut. Dan belakangan, yang masih menjadi polemik disampaikan Ary, soal tulisan dilokasi bangunan Royal Avatar World yang berbunyi ‘Tanah Ini Dalam Proses Penyidikan’.

“Tulisan itu menurut kami multi tafsir, seharusnya kalimat bertuliskan. Tanah dan bangunan ini dalam proses penyitaan penyidik Polda Jatim,” lanjutnya.

Oleh karen itu, pihaknya berharap ada kepastian hukum terkait status aset bangunan dan tanah milik RAW. Jika ternyata informasi tersebut tidak benar, ia mengancam akan mengerahkan massa lebih besar untuk menuntut kepastian hukum.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin