FaktualNews.co

Material SIM Habis, Begini Penjelasan Polda Jatim

Peristiwa     Dibaca : 2072 kali Penulis:
Material SIM Habis, Begini Penjelasan Polda Jatim
FaktualNews.co/Dofir/
Paur SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKP Heru Sudjiono.

SURABAYA, FaktualNews.co – Sejumlah kantor layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jawa Timur, mengalami kehabisan material atau blanko SIM. Meski begitu, masyarakat diminta tak perlu khawatir. Sebab, permohonan SIM baru maupun perpanjangan tetap dilayani.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Paur SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKP Heru Sudjiono ketika ditemui di kantornya, Kamis (16/8/2019) kemarin.

“Pelayanan pengurusan SIM tetap kita buka bagi masyarakat pemohon SIM baru maupun perpanjangan,” ucap Heru.

Kendati demikian, para pemohon nantinya tidak mendapat kartu SIM seperti pada umumnya. Melainkan, hanya berupa surat keterangan yang dilegalisir Ditlantas Polda Jatim atau petugas kepolisian lalu lintas yang berwenang.

“Fungsinya sama dengan SIM, ini juga berlaku bagi yang memperpanjang masa berlaku SIM,” lanjutnya.

Disampaikan Heru, kebijakan itu diberlakukan akibat adanya keterlambatan distribusi material atau blanko SIM dari Korlantas Mabes Polri. Dan kondisi tersebut bukan hanya terjadi di wilayah hukumnya, namun hampir di seluruh Indonesia.

Keterlambatan distribusi pun menurut sepengetahuannya, juga bukan akibat molornya pengadaan material SIM. Akan tetapi, akibat ada perubahan desain tampilan SIM baru.

Ia menggambarkan, SIM desain baru nanti akan memiliki dua tempat photo pemohon. Sayang, contoh tampilan SIM tak bisa ditunjukkan ke hadapan awak media.

Bukan soal desainnya saja. Dikatakan mantan Kasatlantas Polres Trenggalek ini, pada material SIM baru juga bakal ditanam alat pengaman yang diklaim bisa mencegah upaya pemalsuan identitas si pemegang SIM.

Material SIM desain baru tersebut akan diterbitkan manakala material SIM lama sudah habis tersebar di tengah masyarakat.

“Ada perubahan design SIM yang baru, sementara untuk material SIM yang lama harus habis dulu,” tambah AKP Heru.

Untuk itu, Heru kembali menegaskan, masyarakat diminta bersabar apabila menerima SIM dalam bentuk surat keterangan dari petugas layanan. Pihaknya berjanji, dalam kurun waktu satu bulan kondisi akan kembali seperti sediakala.

“Jadi ini tinggal nunggu hitung-hitung daerah sini butuh berapa, daerah sini butuh berapa nanti didistribusikan. Satu bulan kedepan kemungkinan akan kembali seperti semula,” tutupnya.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin