LAMONGAN, FaktualNews.co – Unit III Tipikor Polres Lamongan, dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai UPT Pertanian di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
OTT tersebut diduga terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) bantuan traktor ke kelompok tani.
Dalam OTT itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 3.500.000.
Waka Polres Lamongan, Kompol Imara Utama, saat dikonfirmasi FaktualNews.co membenarkan adanya OTT di salah satu UPT Pertanian tersebut.
Namun, dirinya enggan menjelaskan lebih detail. Bahkan ketika ditanya berapa orang yang diamankan, Imara meminta langsung bertanya ke Kasatreskrim.
“Iya bener kemarin sore penangkapannya, lebih jelasnya langsung ke Kasatreskrim saja,” pintah pria yang juga Ketua Tim Saber Pungli Kabuupaten Lamongan ini, Sabtu (9/6/2018).
Dikatakannya, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena, masih dalam proses gelar perkara. “Nanti, kalau sudah selesai clear semua, kami akan sampaikan secara detail,” pungkas Imara.