Dibuka Lagi, Bekas Gedung Islamic Center di Sidoarjo, Jadi Polemik
SIDOARJO, FaktualNews.co – Karena diduga sebagai tempat deklarasi dan pembaiatan ISIS. Bekas Gedung Islamic Center sekaligus masjid Hibaturrohman di Desa Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo yang sempat ditutup oleh masyarakat dan aparat, empat tahun lalu, yang kini dibuka kembali, menjadi polemic.
Pantauan FaktualNews.co, pada Sabtu (9/6/2018), gedung Islamic Center tersebut, pintu gerbang yang sebelumnya di segel menggunakan seng dan bambu, terbuka lebar. Di sekeliling gedung tersebut juga banyak tulisan-tulisan baru seperti penolakan keberadaan ISIS yang disinyalir sebagai aksi terorisme.
Gedung tersebut menjadi polemik karena takmir masjid Achwan Jemain tersebut terduga mengikuti Jamaah Ansharut Tauhid (JAT). Sedangkan JAT merupakan organisasi yang terindikasi organisasi terorisme dan keberadan terorisme, sempat mengguncang Kota Surabaya dan Sidoarjo.
Gedung Islamic Center itu terbuka sejak sekitar dua bulan, oleh Achwan Jemain dan masih digunakan untuk sholat jum’at maupun sholat tarawih. Namun, terkait dengan adanya dugaan aliran JAT itu, dikhawatirkan terdapat gesekan lagi dengan masyarakat. “Sekitar satu, dua bulan gedung itu terbuka,” ucap Kepala Desa Suwaluh Heru Sulton, Sabtu (9/6/2018).
Heru Sulton, berharap agar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo maupun pihak-pihak terkait memberikan keputusan atas tanah yang statusnya qou tersebut. “Kewenangan pemerintah kabupaten, gimana menyikapinya. Karena kepemilikan itu sudah jelas, milik pemerintah dan bukan milik islamic center maupun masjid,” ucapnya.
Informasinya, lahan tersebut dulunya adalah milik PT Ratatex kemudian dipakai Kantor Kecamatan Balongbendo. Setelah itu, lahan tersebut dihibahkan kepada Achwan Jemain yang saat itu menjadi Pengurus Muhammadiyah. Namun Achwan Jemain diduga mengikuti organisasi JAT, sehingga masyarakat menolak keberadaannya.