Kriminal

Buat Petasan untuk Malam Takbiran, Tiga Orang di Situbondo Ditangkap Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tiga orang yang diduga membuat petasan diamankan Polres Situbondo, Jawa Timur, Rabu (13/6/2018) malam.

Ketigannya yakni, Rasid (40), dan Samsul Ma’arif (19), warga Desa/Kecamatan Kapongan, serta Khairudin (51), warga Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Situbondo.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) puluhan mercon yang sudah jadi, dan barang bukti (BB) selongsong berukuran besar, dan BB mesiu atau serbuk pembuat mercon seberat 1,25 kilogram.

Untuk pengembangang kasusnya. Selanjutnya, tiga warga yang diduga membuat dan memproduksi mercon dan sejumlah barang bukti puluhan mercon tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono menjelaskan, tiga warga tersebut diamankan oleh petugas Polres Situbondo, setelah sebelumnya petugas mendapat informasi tentang aktifitas ketiganya yang meresahkan warga sekitar.

”Sehingga untuk menindaklanjuti informasi warga tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiganya di rumahnya masing-masing,” jelasnya, Kamis (14/6/2018).

Menurutnya, pertama kali yang ditangkap adalah Samsul Ma’arif, namun Samsul Ma’arif mengaku membeli bubuk mesiu dari tersangka Rasid, setelah dikembangkan lagi, Rasid mengaku membeli dari Hairudin.

”Sehingga atas pengembangan tersebut ketiganya langsung kita amankan, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Awan.

Ditambahkan Kapolres, untuk barang bukti mercon, bubuk mercon dan bubuk mesiu, pihaknya langsung menetralisir sejumlah barang bukti tersebut dengan cara menyiramkan ke sejumlah barang bukti. Sebab, jika tidak dinetralisir, barang bukti mercom tersebut dikawatirkan akan meledak.