Peristiwa

Rebutan Pacar, Pelajar SMP Sidoarjo Yang Bunuh Saingannya Berhasil Ditangkap

SIDOARJO, FaktualNews.co – MF (15), pelajar SMP kelas VIII, pelaku pembunuhan terhadap Rahmad Nur Habib (18), asal Dusun Plumpang, Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Selasa (19/6) malam, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kamis (21/6/2018).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku yang masih dibawah umur itu berhasil diamankan oleh petugas dirumah kontrakan orang tuanya di kawasan Desa Ngingas Barat RT 35 RW 08, Kelurahan/Kecamatan Krian, Sidoarjo, setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

“Tersangka berhasil kami amankan dirumah kontrakan orang tuanya bersama barang bukti sebilah pisau sepanjang 20 centimeter,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji saat ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (21/6/2018).

Perkelahian hingga berujung maut itu dipicu karena tersangka dan korban rebutan teman wanita (pacar). Sebelumnya, keduanya melakukan komunikasi di media sosial untuk ketemuan. “Saat bertemu, terjadilah perkelahian sehingga mengakibatkan korban meninggal,” terangnya.

Korban tewas usai terkena luka tusuk di bagian punggung, luka sayat di dada dan luka dibagian kepala yang dupukul menggunakan benda keras. “Korban ditusuk menggunakan pisau sepanjang 20 centimeter dan pisau ini sebelumnya sudah dibawa dari rumah,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau 353 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya seseorang dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.