SURABAYA, FaktualNews.co – Apes menimpa EA (25) wanita asal Jalan Gubeng Airlangga, Kota Surabaya, Jawa Timur ini. Pengedar sabut tersebut disergap saat mengkonsumsi sabu bersama dua rekan prianya di Jalan Keputran Panjunan II/36 Kota Surabaya.
Ketiganya dibekuk Unit Reskrim Polsek Tegalsari. EA pun hanya bisa pasrah saat petugas memintanya wanita muda ini membuka tas yang dibawanya. Dalam keadaan mabuk sabu, EA pun akhirnya membongkar seluruh isi tas warna cokelat miliknya itu.
Dari dalam tas tersebut ditemukan sejumlah paket sabu dengan berat 1,78 gram. Saat digerebek, EA sedang berpesta sabu dengan dua pembelinya itu.
Dua pria itu bernama Heri Aldino (30), warga Keputran Panjunan gang 2/36 serta Herul Hanadi (45) yang sehari-hari menumpang hidup di tempat tinggal Heri.
“Saat kami sergap, dua pria (Heri dan Herul) ini kompak menyebut sabu itu dibeli patungan dari si wanita (EA),” kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin, Jumat (22/6/2018).
Setelah mendapatkan barang bukti narkoba dari tangan Eka, interogasi dilakukan intensif kepada EA. Muncullah nama Wendi Sanjaya sebagai pria yang selama ini menjadi penyuplai sabu ke Eka.
“Kami kemudian melakukan undercover buy (menyamar jadi pembeli) untuk memancing target (Wendi, red),” beber Abidin.
Tak lama berselang, Wendi akhirnya datang ke Jalan Keputran Panjunan II/36 Kota Surabaya, tempat pesta sabu disergap. Pemuda 29 tahun itu rumahnya tidak jauh dari lokasi, di Jalan Keputran Panjunan 3/60, Kota Surabaya.
Keempat orang ini kemudian digelandang ke Mapolsek Tegalsari untuk diperiksa. Selain keempatnya, barang bukti sabu siap edar dan sejumlah perlengkapan pesta sabu juga disita oleh petugas.