Bawaslu Jombang Petakan TPS Rawan, Termasuk Masuknya ‘Boto’
JOMBANG, FaktualNews.co – Menjelang hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan 27 Juni 2018 mendatang, Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang kini tengah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan. Hal tersebut diungkapkan saat pihak Banwaslu menggelar forum sosialisasi dengan awak media serta pihak kepolisian, Sabtu 24 Juni 2018.
Dalam forum tersebut Bawaslu menjelaskan dalam proses identifikasi dini, petugas bukan hanya melakukan observasi terhadap sejumlah warga yang aberada disekitar TPS, tapi juga akan melihat pada sejarah pelaksanaaan pemungutaan suara di TPS tersebut. Melalui hasil observasi tersebut pihak Bawaslu memetakan beberapa TPS rawan menggunakan 15 indikator.
“Melalui pelacakan rekam jejak sebelumnya itu pengawas TPS melakukan observasi memalui pendekatan warga dan wawancara untuk memastikan cuman itu dugaan-dugaan apakah terjadi pada pelaksaan pemilu tahun ini atau tidak agar menjadi perhatian lebih bagi kami pengawas pemilu sampai berjenjang TPS,” kata Anggota Komisioner Panwaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Maskur.
Selain itu, dalam forum tersebut ia juga menjelaskan ada 6 variabel yang harus diperhatikan untuk menentukan suatu TPS bisa disebut rawan antara lain yakni akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara serta kampanye SARA.
Melalui akurasi data pemilih ini, dinilai sangat berpengaruh dengan hasil pemetaan. Karena dalam akurasi data pemilih ada keterkaitan dengan kesesuaian data pemilih dilapangan. Seperti resiko rawan bagi warga yang memiliki hak pilih tapi tidak mendapat kesempatan memilih, dan resiko lain seperti warga yang tidak memiliki hak pilih tapi ikut memilih.
“Jumlah TPS-nya beda-beda tergantung indikator tadi ada 15 indikator tapi ada yang muncul ada yang nggak muncul dari masing-masing itu, sebenarnya alarm bagi kita selaku penyelenggara untuk kita jadikan strategi pengawasan seperti apa,” imbuhnya.
Namun hal tersebut menurut Udi masih bersifat dugaan semata dan hanya dijadikan sebagai peringatan bagi petugas pengawas pemilu untuk lebih profesional dalam bekerja. Karena meskipun hanya bersifat dugaan semata, tetap harus tetap waspada.
“Jadi itu sebenarnya masih dalam tanda kutip diduga karena dalam mekanisme pengamatankan menggunakn metode observasi juga dan wawancara jadi masih dugaan, selain itu juga termasuk pengalaman pemilu warga di TPS sekitar itu kalau ada sara ada money politik atau ada bandar kalau istilah daerahnya ‘boto’,” tandasnya.