FaktualNews.co

Masuki Masa Tenang, Jombang Harus Bersih APK

Politik     Dibaca : 848 kali Penulis:
Masuki Masa Tenang, Jombang Harus Bersih APK
FaktualNews.co/Elok Fauriah/
Komisioner Bawaslu Jombang Ahmad Udi Masjkur

JOMBANG, FaktualNews.co – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, menghimbau kepada seluruh Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati agar segera menurunkan alat peraga kampanye (APK). Hal itu dilakukan saat memasuki hari tenang.

Anggota Komisioner Ahmad Udi Masjkur mengatakan jika pihak Bawaslu dan KPU Kabupaten Jombang sudah melakukan himbauan kepada masing-masing Tim Paslon agar seluruh APK seperti benner, spanduk dan yang lainnya untuk segera dibersihkan pada Minggu tenang Pilkada Jombang ini.

“Kita himbau kepada tim Paslon untuk APK diturunkan sendiri, bentuk arifnya seperti itulah dan harus menyanggupi untuk diturunkan,” kata Komisioner Bawaslu Ahmad Udi Masjkur.

Bukan hanya pihak Bawaslu, ia juga mengharapkan jajaran Pemerintah Daerah dan pihak KPU juga turut membantu menertibkan alat peraga pada masa tenang. Hal ini dikarenakan jika nanti terdapat peserta Pilkada yang menolak untuk menurunkan alat peraga kampanye.

“Kita informasikan Tim Paslon kalau memang masih ada, nanti juga tugas KPU, karena ini kerja kita bersama bukan hanya Panwas. Misalnya nanti kita lihat seperti apa, tapi imbauan sudah kami layangkan melalui rapat koordinasi jadi belum bisa berandai-andai juga nanti seperti apa,” tambahnya.

Penurunan APK akan dilakukan pada saat minggu tenang. Yakni terhitung tiga hari sebelum hari pelaksaan pemilihan kepala daerah, sejak hari ini tanggal 24–26 Juni 2018 mendatang.

“Kami sudah melakukan fungsi pencegahan juga. Kami koordinasikan dengan Tim Paslon, dari unsur KPU juga hadir pada rapat itu di masa tenang ini dengan instrumen hukum pemilihan kepala daerah termasuk juga menyasar ‘posko’ termasuk juga halaman pribadi karena itu berkaitan dengan penyelenggaraan dimasa tenang,” terangnya.

Bukan hanya pada alat peraga kampanye, Udi juga menjelaskan bahkan seluruh media sosial paslon juga harus off sejak malam kemarin, yakni pada sekira pukul 24.00 Wib. Bahkan ia juga mengimbau kepada seluruh awak media juga harus berhenti menyuarakan kampanye mulai hari ini dinihari tadi.

“Untuk sosial media tiap paslon, itu nanti langsung kita akan melakukan penindakan ya tentunya karena mekanismenya sudah kita himbau agar masing-masing tim paslon yang memiliki akun media sosial yang masih ada karena ini sudah masuk kampanye kami himbau karena ini sudah mendekati jadi di closing,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin