Polres Trenggalek Musnahkan Puluhan Balon Udara Hasil Sitaan
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Sedikitnya 45 balon udara siap terbang, hasil sitaan petugas dari beberapa wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dimusnahkan Polres setempat dengan cara dibakar.
“Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dampak dari balon udara seperti kebakaran, jaringan listrik maupun bahaya terhadap dunia penerbangan,” ucap Wakapolres Trenggalek, Kompol Agung Setyono, Minggu (24/6/2018).
Menurutnya, puluhan balon yang berhasil disita, bukan hanya berasal dari wilayah Trenggalek saja. Namun ada juga yang berasal dari kabupaten tetangga. Terbukti balon tersebut tertulis alamat lengkap.
Ukuran balon udara yang diterbangkan rata-rata memiliki diameter 10 meter dan panjang mencapai 15 meter dan semua menggunakan media api.
“Dari jumlah balon udara sebanyak 45 buah yang disita ini, 30 diantaranya diamankan pada pertengahan bulan puasa. Sedangkan lebaran ketupat kemarin, ada 15 balon yang di amankan,” jelasnya.
Dari informasi yang diterima pihaknya, tradisi semacam ini bila dibanding dengan tahun sebelumnya jauh berkurang dengan tahun ini. Biasanya, ratusan balon udara terlihat berterbangan di udara kawasan Trenggalek saat lebaran. Ini semua berkat kesadaran masyarakat, akan bahaya yang di timbulkannya.
“Yang jelas ini sangat berbahaya jika jatuh di rumah penduduk, lahan pertanian dan hutan atau nyangkut di kabel listrik tegangan tinggi. Belum lagi balon udara yang ukuran besar bisa mencapai ketinggian dan dapat membahayakan pesawat yang melintas,” terangnya.
Ditambahkan, semua balon udara yang berhasil diamankan petugas dimusnahkan dengan cara di bakar. Nantinya jika ada warga yang nekat menerbangkan balon udara, akan ditindak sesuai Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 yakni.(Suparni PB)