SUMENEP, FaktualNews.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya resmi dilantik. Setelah selama hampir setahun, kursi jabatan tersebut belum terisi secara definitif, Senin (24/6/2018)
Dalam Sambutannya, Bupati Sumenep, A Busyro Karim menyampaikan rasa syukur, karena melalui proses panjang seleksi terbuka yang dilaksanakan sejak Maret hingga Mei 2018, jabatan Sekda sudah bisa terisi definitif.
“Terpilihnya Bapak Edi Rasyiadi sebagai Sekda, bukan karena faktor kedekatan maupun faktor suka dan tidak suka, tetapi berdasarkan hasil seleksi terbuka, dimana beliau mendapatkan nilai tertinggi diantara peserta seleksi lainnya, sehingga pantas menjadi nahkoda birokrasi di Sumenep,” tegas Busyro saat pelantikan dan pengambilan sumpah yang bertempat di halaman kantor Bupati Sumenep.
Mengapa dikatakan nahkoda birokrasi? Lanjut politisi senior PKB ini, sesuai pasal 213 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.
“Untuk menyelenggarakan beberapa tugas tersebut, fungsi Sekda diantaranya mengkoordinasikan penyusunan kebijakan daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaksaaan tugas dinas daerah, lembaga teknis dan lembaga lain, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah, dan pembinaan administrasi dan aparatur pemerintah daerah. Ini artinya, bahwa Sekda menjadi ujung tombak dan leader birokrasi di Kabupaten Sumenep,” paparnya.
Pada kesempatan ini, ada beberapa pesan yang disampaikan orang nomor satu di lingkup Pemkab Sumenep, baik kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas maupun pelaksana.
“Pertama, mengabdilah, bekerjalah dan layani masyarakat dengan hati, setulus hati, hati-hati, dan tidak sesuka hati, kedua, saya berharap semua ASN di Sumenep mendukung kinerja Sekda. Ketiga, selalu ingatlah sumpah jabatan. Jangan anggap sepele kata-kata sumpah, karena kata-kata sumpah jauh lebih mendasar dibanding sekadar janji,” tegasnya.
Pesan lain yang juga disempatkan mantan ketua DPRD Sumenep ini, jadilah seorang pemimpin bukan hanya sekedar pejabat pemegang otoritas. Pemimpin adalah orang yang diikuti kata-katanya dan perintahnya diikuti dengan sukarela. Namun, kalau pejabat diikuti karena otoritasnya.
“Mari kerja keras, kerja tuntas dan jaga keselarasan barisan. Ketika Bupati dan Wakil Bupati Sumenep telah membuat garis arah kebijakan, program prioritas maupun program lainnya, semua harus bergerak ke arah yang sama dan terus bergerak ke arah yang lurus,” tandasnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, suami Nur Fitriana ini menyampaikan selamat bertugas kepada Ir. Edi Rasiadi, semoga mampu mengemban amanah sebaik-baiknya. Kemudian menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada R. Idris, atas darma bakti dan pengabdiannya sebagai Plt dan Pj Sekretaris Daerah sejak bulan Agustus 2017 hingga saat ini.(*)