FaktualNews.co

Penghuni Rutan Situbondo, Didominasi Kasus Kriminal

Kriminal     Dibaca : 791 kali Penulis:
Penghuni Rutan Situbondo, Didominasi Kasus Kriminal
FaktualNews.co/Fatur/
Rutan kelas II B Situbondo, penghuninya melebihi kapasitas.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Situbondo, saat ini jumlahnya mencapai 267 oarng. Dari jumlah tersebut, didominasi pelaku tindak kriminal umum, seperti kasus pencurian, narkotika, serta obat-obatan terlarang.

Diperoleh keterangan, hingga kini penghuni Rutan kelas II B Situbondo, mencapai 267 orang. Dengan rincian, kasus narkotika yang berjumlah 57 orang tahanan, kasus pencurian yang mencapai angka 55 orang.

Sedangkan kasus obat-obatan terlarang seperti pil koplo dan pil trex, sebanyak 40 orang tahanan. Namun, khusus untuk kasus korupsi, tercatat sepuluh tahanan di Rutan kelas II Kota Situbondo.

Kepala Rutan Situbondo, Alip Purnomo mengatakan, selama ini, kriminal khusus yang ditahan di rutan Klas II B ini, jumlahnya tidak pernah banyak, jika dibandingkan dengan kiriminal khusus. Seperti kasus penipuan dan perlindungan anak.” Hingga kini warga binaan perlindungan anak sebanyak 22 orang tahanan, sedangkan kasus penipuan 21 tahanan,”kata Alip Purnomo, Kamis (28/6/2018).

Kasus-kasus lain, seperti pembalakan liar, pembunuhan, KDRT, judi, dan lain-lain, di bawah 20 kasus. Menurut Alip, ini menunjukkan, bahwa tindak kriminal umum di Kota Santri, rawan terjadi. “Sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati, mewaspadai segala bentuk kejahatan,”imbau Alip Purnomo.

Sementara itu, lanjut Alip, setelah lebaran lalu, terjadi peningkatan jumlah tahanan. Biasanya, tidak pernah mencapai 200 tahanan, Saat ini, sudah mencapai 267 warga binaan. “Baru kali ini melebihi 200 warga binaan. ” katanya.

Alip menambahkan, jika kapasitas Rutan Situbondo 200 orang. Jumlah saat ini sudah kurang ideal. Oleh karena itulah, pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan, serta memperbaiki layanan. “Kalau pelayanan kurang maksimal, berpotensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin