SITUBONDO, FaktualNews.co – Toko utama elektronik di Jalan Diponegoro Situbondo, Jawa Timur, disantroni maling. Uang Rp 1 juta yang disimpan di laci meja toko raib digondol pencuri.
Peristiwa ini diketahui, ketika pemilik toko Andriyanto Setiawan (60) dan seorang karyawannya, Isroil (25) hendak membuka toko. Kemudian, korban mengetahui atap tokonya terbuka.
Mengetahui ada hal yang tidak beres, korban dan karyawannya lantas melakukan pengecekan uang yang ada di dalam laci. Aksi pencurian dan pemberatan (Curat) itu, kemudian dilaporkan ke Polres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, membenarkan kasus pencurian dan pemberatan (curat) di toko utama elektronik.
”Untuk menindaklanjuti dan mengungkap kasus curat tersebut, penyidik akan segera memanggil saksi untuk diminta keterangannya. Selain itu, petugas juga akan melakukan olah TKP dilokasi kejadian,” kata dia, Kamis (28/6/2018).