FaktualNews.co

Hasil Pleno KPU Sumenep, Khofifah-Emil Unggul Tipis di Pilgub Jatim 2018

Politik     Dibaca : 1361 kali Penulis:
Hasil Pleno KPU Sumenep, Khofifah-Emil Unggul Tipis di Pilgub Jatim 2018
FaktualNews.co/Supanjie/
Suasana pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

SUMENEP, FaktualNews.co – Berdasarkan hasil pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (04/07), Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor I Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul tipis dari lawannya Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

Rapat pleno KPU yang digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB menghasilkan bahwa pasangan nomor 1 meraih suara sebanyak 248.074 suara, sementara pasangan nomor 2 meraih suara 240.683 suara.

Sedangkan dari 875.644 jumlah suara diterima, yang menggunakan hak pilih 498.078, tidak menggunakan hak pilih 377.269 atau tingkat partisipasi sebanyak 50,8 persen. Sementara, jumlah suara sah total mencapai 488.757 suara dan tidak sah mencapai 93.21 suara.

“Partisipasi cukup baik, meski hanya mendekati 60 persen. Tetapi kalau dibandingkan dengan Pilgub sebelumnya ada peningkatan sekitar 6 persen,” terang Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa kepada wartawan.

Ditegaskan Malik, KPU Sumenep sudah melakukan upaya maksimal agar patisipasi masyarakat terus meningkat. “Kita sudah gerakkan semua, baik dari unsur penyelenggara dari KPU itu sendiri, PPK hingga PPS untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Hingga selesainya pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil rekapitulasi Pilgub Jatim 2018 kali ini berjalan lancar seperti yang diharapkan.

“Sejauh ini tidak ada keberatan dari dua Paslon. Insya Allah potensi sengketanya sangat kecil dan diharapkan tidak ada, ini menunjukkan bahwa para kontestan politik di Kabupaten Sumenep terkait Pilgub ini sudah matang semua dan sudah dewasa,” imbuhnya.

Sementara itu, pihaknya mengaku akan langsung menyerahkan hasil rekapitulasi tersebut ke KPU Provinsi. “Nanti langsung kita sampaikan, dan selanjutnya kita tinggal menunggu jadwal rekap di Provinsi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin