Pemkot Pasuruan, Desak Pemerintah Pusat Perlebar Exit Tol Pasuruan
PASURUAN, FaktualNews.co – Usai diresmikannya Tol Gempol-Pasuruan (Gempas) seksi II menghubungkan Rembang-Pasuruan sejauh 6,6 kilometer, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa waktu lalu. Ternyata exit tol yang berada di Sutojayan, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dikeluhkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan.
Keluhan tersebut menyangkut belum dilaksanakannya pelebaran exit tol yang tak sesuai dengan usulan Pemkot. Terkait Detail Engineering Design (DED) yang telah disampaikan secara resmi ke pihak Kementerian PUPR, saat rapat koordinasi maupun sebelum pelaksanaan pembangunan jalan tol menghubungkan dua daerah. Yakni Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan tersebut.
Wali Kota Pasuruan, Setiyono menyampaian bahwa pihak Pemerintah Pusat, telah menyetujui usulan Pemkot Pasuruan untuk exit tol Sutojayan yang diusulkan mencapai luas 600 meter persegi terkait pelebaran jalan dan kelancaran arus kendaraan.”Usulan tersebut telah kita sampaikan pada saat rencana pembangunan tol gempol-pasuruan tersebut,” katanya, Kamis (5/7/2018).
Menurut Setiyono, usulan disampaikan karena jalan di sekitar exit tol terdapat tikungan tajam, tepat di depan kantor Kebun Bibit Mangga. Hal ini juga untuk mengurangi rawan kemacetan di seputar pintu masuk keluar tol Gempas tersebut.”Karena dari perempatan Kebonagung, banyak dilalui kendaraan besar yang sering menimbulkan kemacetan tiap harinya,” jelasnya.
Namun lanjutnya, justru pada pelaksanaan pembangunannya, yang dibangun hanya seluas 200 meter persegi. Karena itu pihaknya mendesak agar pihak pemerintah pusat secepatnya melakukan pelebaran mencapai 400 meter persegi. Disamping alasan macet, bisa dimungkinkan rawan terjadinya kecelakaan di sekitar exit tol, lantaran adanya jalan yang menyempit.
Setiyono menjelaskan, jika pihaknya telah mengirimkan surat ke Pemerintah Pusat untuk segera menindak lanjuti usulan yang telah disepakati sebelumnya.”Kami akan terus berupaya maksimal agar ada upaya pelebaran di sekitar exit tol yang berada di wilayah Kota Pasuruan ini disetujui. Kami berharap dalam waktu dekat usulan bisa terealisasi segera,” pungkasnya.