FaktualNews.co

Dilaporkan Balik, Suami Anggota DPRD Jombang Siap Ladeni hingga Tantang Sumpah Pocong

Peristiwa     Dibaca : 1901 kali Penulis:
Dilaporkan Balik, Suami Anggota DPRD Jombang Siap Ladeni hingga Tantang Sumpah Pocong
FaktualNews.co/Beny Hendro/
DKH (kiri) melaporkan istrinya DAP (kanan) anggota DPRD Jombang atas kasus dugaan perselingkuhan ke Polres Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Dugaan perselingkuhan yang dilakukan anggota DPRD Jombang berinisial DAP (31) yang berujung aksi saling lapor ke pihak kepolisian, berbuntut panjang.

DKH (25) warga Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang sebelumnya melaporkan sang istrinya ke Polres Jombang mengaku tak gentar pasca dilaporkan balik oleh DAP atas dugaan melakukan fitnah.

“Waktu kemarin saya membaca pemberitaan di salah satu media online jika istri saya DAP sudah melaporkan saya atas dugaan tindak pidana fitnah, saya tegaskan bahwa saya tidak takut,” katanya, Sabtu (7/7/2018).

Pria yang belum lama membina rumah tangga bersama dengan wakil rakyat dari Fraksi Demokrat itu menyatakan jika, melaporkan balik memang menjadi hak DAP. Namun demikian, ia kembali menegaskan jika laporan polisi yang ditujukan kepadanya itu tak membuat nyalinya ciut.

“Jika perlu saya akan tantang dia (DAP) untuk melakukan sumpah pocong. Saya tidak akan berdiam diri, saya akan menunjuk kuasa hukum untuk menanggapi laporan istri saya di Polres Jombang kemarin itu,” imbuhnya.

Pihaknya pun mengaku sudah menyiapkan kuasa hukum guna meladeni laporan istrinya itu. Sayangnya, ia enggan membeber siapa kuasa hukum yang dipercaya untuk menangani kasus itu. DKH masih menunggu kabar dari pihak kepolisian perihal kelanjutan laporannya itu.

“Maaf, belum waktunya, karena belum ada panggilan dari kepolisian. Pasti nanti saya informasikan pengacara yang saya tunjuk untuk mendampingi saya,” pungkasnya.

Aksi saling lapor dilakukan anggota DPRD Jombang berinisial DAP dengan suaminya DKH. Itu setelah wakil rakyat dari partai berlambang mercy itu tak terima karena dilaporkan ke polisi oleh suaminya sendiri, DKH atas dugaan perselingkuhan dengan dua pria.

DAP balik melaporkan DKH ke Polres Jombang pada Jumat 6 Juli 2018. Dalam laporannya, DAP membantah telah melakukan perselingkuhan seperti yang dituduhkan suaminya itu. Sehingga, ia memilih melaporkan balik pemuda yang menikahinya pada bulan April 2018 lalu ke polisi.

Laporan polisi dengan Nomor : LPB/212/VII/RES.1.18/2018/JATIM/RES JBG itu diterima pada 6 Juli 2018. DAP, anggota DPRD Jombang ini mengatakan jika dirinya memilih melaporkan balik sang suami lantaran tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada itu tidak benar.

“Anggota dewan hanyalah sebuah pekerjaan, tapi saya ini hanyalah manusia biasa. Seorang ibu yang bertahan untuk menghidupi anak. Apabila rumah tangga sudah tidak sehat, bagaimana bisa dipertahankan?,” tulisnya dalam pesan singkat yang dikirimkan ke redaksi FaktualNews.co.

“Suami tidak mau pisah tapi dengan cara memfitnah saya berselingkuh, ini tuduhan serius yang tidak bisa di tolerir. Sehingga membuat saya melakukan lapor balik. Karena saya merasa setia, saya tidak bisa membiarkan dia memberikan laporan palsu, itu bisa mencemarkan nama baik di keluarga dan nama lembaga sebagai anggota Dewan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin