Kriminal

Arena Judi Sabung Ayam di Banyuwangi Digerebek, Tiga Orang Diringkus

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Sebuah arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, digerebek aparat kepolisian. Sebanyak tiga orang penjudi diamankan dalam penggerebekan ini.

Kapolsek Rogojampi Kompol Suhariyono ketiga penjudi saat yang saat ini sudah diamankan, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek setempat. Sementara, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah penjudi yang kabur saat penggerebekan terjadi.

“Ada tiga yang kami amankan. Mereka memiliki peran masing-masing. WN sebagai wasit judi sabung ayam, HM si pemilik ayam aduan serta KN sebagai petaruh,” kata Kompol Suhariyono, Senin (9/7/2018).

Selain mengamankan tiga orang pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah alat bukti dari arena judi tersebut. Yakni 3 ayam jantan bangkok, uang tunai Rp 40 ribu, dan beberapa perlengkapan judi sabung ayam.

Ketiga tersangka dan sejumlah alat bukti tersebut, kini diamankan di rumah tahanan Mapolsek Rogojampi untuk pengembangan penyidikan. Mereka akan dijerat dengan pasal 303 ayat 1 item 2e, ayat 3 sub pasal 303 BIS ayat 1 item 1 dan 2 KUHP.

“Ancamannya maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan tiga orang yang kabur masih kita lacak,” pungkasnya.