FaktualNews.co

Lima Hari Dibuka, Belum Ada Bacaleg yang Daftar ke KPU Situbondo

Politik     Dibaca : 962 kali Penulis:
Lima Hari Dibuka, Belum Ada Bacaleg yang Daftar ke KPU Situbondo
FaktualNews.co/Fatur/
KPU Kabupaten Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Meski pendaftaran calon legislatif (caleg) dibuka pada tanggal 04 Juli 2018 lalu. Namun hingga kini, belum ada satu pun parpol yang mengantarkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU Kabupaten Situbondo.

Komisioner KPU Kabupaten Situbondo, Agus Basuki Cahyono, mengatakan hingga Senin (9/7/2018), belum ada bacaleg parpol, yang mendaftar. Namun, ia menduga semua parpol memilih mendaftarkan bacalegnya menjelang penutupan.

“Kalau semua daftar di injury time, kita yang kewalahan,” jelasnya.

Menurutnya, jika para bacaleg mendaftar di hari terakhir, itu memiliki minus tersendiri, yakni jika persyaratan tidak lengkap. “Kalau ada kesalahan fatal misalnya, KPU akan mengembalikan berkas. Apakah bisa dilengkapi dalam jangka waktu yang sangat singkat,” ujar Agus.

Karena itu, tidak ada salahnya jika waktu satu pekan yang tersisa saat ini dimanfaatkan oleh parpol sebaik-baiknya. Agus berpendapat, mendaftar lebih awal, lebih baik.

“Sebaiknya mulai sekarang sehingga KPU bisa memberikan pelayanan maksimal,” harapnya.

Pendaftaran caleg dibuka sejak tanggal 04-17 Juli 2018. Agus mengatakan, ada beberapa kemungkinan parpol belum mendaftarkan bacaleg hingga saat ini. Salah satunya, kuota partai belum penuh. “Bisa saja mencari hari baik atau disesuaikan tanggal dengan nomor partai,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul