SUMENEP, FaktualNews.co – Salah satu Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih loncat ke partai politik lain dalam Pemilihan Legislatif 2019.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, anggota DPRD yang pindah partai adalah Jubriyanto, politisi asal Kecamatan Lenteng, yang merupakan anggota Komisi II DPRD Sumenep. Ia disebutkan memilih berangkat dari Partai Gerindra.
Kabar yang santer terdengar, saat ini, Jubriyanto telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan PKS. Informasi tersebut dibenarkan pihak DPD PKS setempat.
“Benar, sekarang sudah mengundurkan diri keanggotaan partai,” kata Ketua Umum DPD PKS Sumenep Rimbun Hidayat, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (16/7/2018).
Rimbun meyakini meski satu kadernya mengundurkan diri, tidak akan berdampak pada perolehan kursi PKS di DPRD kedepan. “Bagi PKS tidak ada masalah. Untuk di dapil dua (Kecamatan Lenteng, Saronggi, Bluto dan Giligenting) tetap akan kami perjuangkan kursi kita,” terangnya.
Diketahui, hasil Pileg 2014 PKS memperoleh dua kursi di DPRD Sumenep. Sementara bakal calon legislatif dari Dapil II saat ini masih kurang. Kuota Bacaleg Dapil II maksimal 6 orang. “Untuk calon di dapil II kurang satu, artinya tidak full 100 persen,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019, pemilihan legislatif akan berlangsung bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 17 April 2019.
Sedangkan pengajuan daftar calon legislator dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli. Sedangkan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.