NGAWI, FaktualNews.co – Seorang pemuda di Ngawi, Jawa Timur, diamankan aparat Polsek Paron. Lantaran, pria tersebut usai menghajar rekan bisnisnya.
Pemuda itu diketahui sebagai Tiyas Handoyo (23) warga Desa/Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Ia diamankan petugas di rumahnya usai mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Kapolsek Paron, AKP Widodo mengatakan, ikhwal penganiayaan itu bermula saat pelaku dan korban terlibat bisnis. Namun, bisnis itu diketahui bermasalah.
Diduga lantaran persoalan tersebut, Handoyo kemudian datang ke rumah korban di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Namun saat mendatangi rumah korban, pelaku dalam keadaan mabuk serta membawa sebilah pedang.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan keadaan mabuk. Pelaku kemudian merusak barang-barang milik korban,” kata Kapolsek Paron, AKP Widodo, Senin (16/7/2018).
Dalam keadaan emosi pelaku kemudian mencekik korban. Sementara di tangan kirinya membawa senjata tajam jenis pedang. Beruntung saat hendak menyabetkan sajam itu, keluarga korban langsung melerai aksi Handoyo itu.
“Pelaku sempat mengayunkan pedang ke korban, kemudian dipisah oleh keluarga korban,” imbuh perwira polisi dengan tiga balok emas di pundaknya itu.
Tak terima diperlakukan seperti itu, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Paron. Setelah meminta keterangan korban dan saksi mata serta barang bukti, polisi pun akhirnya menangkap Handoyo di rumahnya.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, saat ini tengah dalam pemeriksaan petugas,” tandas Kapolsek.
Saat ini pelaku harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.