SUMENEP, FaktualNews.co – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam waktu dekat akan memproses pergantian antar waktu (PAW) kadernya yang hengkang ke Partai Politik (Parpol) lain pada Pemilihan Legislatif 2019.
Informasinya, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Jubriyanto sudah mengajukan pengunduran diri sebagai kader PKS. Politisi asal Kecamatan Lenteng itu memilih maju dari Partai Gerindra di Pemilu mendatang. Namun, alasan mengundurkan diri dari PKS masih menjadi tanda tanya.
Ketua Umum DPD PKS Sumenep Rimbun Hidayat mengatakan segera memproses PAW Jubriyanto. “Iya jelas, karena kan saat ini beliau mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan partai,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/7/2018).
Saat ini kata Rimbun, PKS sedang mempersiapkan semua administrasi pengajuan PWA. Mekanismenya, Partai mengajukan PAW ke Sekretariat DPRD, kemudian Sekretariat DPRD mengajukan ke KPU Sumenep.
Setelah mendapatkan keputusan perolehan suara terbanyak kedua dari KPU, proses Sekretariat DPRD akan mengajukan ke Proses PAW kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kita mempersiapkan (adminitrasi) segala macam yang diperlukan KPU dan DPRD. Insya Allah pekan ini (diajukan), lebih cepat lebih baik. Kita sambil menunggu pendafatran di caleg,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019, pemilihan legislatif akan berlangsung bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 17 April 2019.
Sedangkan pengajuan daftar calon legislator dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli. Sedangkan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli.
“Besok kami daftar ke KPU. Setiap dapil sudah memenuhi (sesuai kuota setiap dapil),” tukasnya.