FaktualNews.co

Jadi Pengedar Sabu, Pemuda Asal Mojokerto Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1157 kali Penulis:
Jadi Pengedar Sabu, Pemuda Asal Mojokerto Diringkus Polisi
FaktualNews.co/ilustrasi/
Ilustrasi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Agung Prasetyo alias Kreco (27), warga Desa Ngoro, RT 5, RW 1, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pemuda ini diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokerto, saat transaksi narkoba jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati, saat di konfirmasi mengatakan, Agung alias Kreco diringkus petugas saat asyik menunggu pelanggannya di pinggir jalan masuk Desa Awang Awang, Mojosari pada Senin (16/07/2018) malam.

Ipda Tri Hidayatai menjelaskan, penegakanapan terhadap Agung, berawal dari laporan masyarakat tentang seringnya lokasi tersebut di gunakan transaksi barang terlarang. Setelah dilakukan pengintain akhirnya petugas berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti.

Setelah berhasil menangkap tersangka, selanjutnya Agung dikeler ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan. Ketika itulah petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu yang di bungkus plastik berwarna hijau siap edar. Timbangan digital, sebuah tas, satu bendel plastik klip, dompet serta handphone yang di gunakan transaksi.

” Kepada penyidik yang memriksanya, Agung alias Kreco mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang di wilayah Sidoarjo. Kini, pemasok barang tersebut, masih dalam pengejaran petugas, ” ujar Ipda Tri Hidayati Rabu (18/7/2018).

Akibat perbuatannya, tersangka Agung alias Kreco, terjerat pasal 114 sub pasal 112 KUHP tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Amanu)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin