FaktualNews.co

Jadi Ajang TMMD, Warga Jembul, Mojokerto, Dimanjakan Layanan Administrasi Kependudukan

Birokrasi     Dibaca : 742 kali Penulis:
Jadi Ajang TMMD, Warga Jembul, Mojokerto, Dimanjakan Layanan Administrasi Kependudukan
FaktualNews.co/istimewa/
Warga Desa Jembul, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, saat mengurusi administrasi kependudukan di desanya sendiri.

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto, melaksanakan penyuluhan dan pelayanan administrasi kependudukan di Lokasi TMMD Reguler Ke-102 TA. 2018 Desa Jembul Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (19/07/2018) siang.

Penyuluhan dan layanan administrasi kependudukan ini berlangsung di rumah Kasi Kesra Desa Jembul, yang difungsikan sebagai Kantor Desa Sementara. Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan TMMD Reguler Ke-102 TA. 2018 Kodim 0815 Mojokerto.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto, Prijanto, saat di lokasi kegiatan mengatakan, Dispendukcapil Pemkab Mojokerto bekerjasama dengan Satgas TMMD Reguler Ke-102 TA. 2018 Kodim 0815 Mojokerto memberikan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman E-KTP, Pengurusan KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

” Kegiatan ini untuk validitas dan pemutakhiran data sehingga warga masyarakat dan Pemerintahan Desa Jembul memimiliki data kependudukan yang valid,”ungkapnya.

Menurutnya, semua warga yang berumur 17 tahun wajib memiliki E-KTP. Untuk itu warga yang berusia 16 tahun dan memasuki usia 17 tahun harus melakukan perekaman E-KTP, termasuk bila ada perubahan data, juga akan dilayani.

Di hari pertama ini, memang masih ada warga yang berhalangan hadir saat perekaman E-KTP. Untuk perekaman foto E-KTP tidak bisa diwakilkan, harus datang sendiri karena ada scan sidik jari dan iris mata. “Namun kami pastikan semua warga terdata baik perekaman KTP, KK, Akte, dan lain-lain hingga sampai dengan TMMD ini selesai, “tandasnya.

Kegiatan pelayanan administrasi kependudukan ini disambut warga dengan senang hati. Pasalnya, warga tidak harus datang ke Kantor Dispendukcapil di Sooko Mojokerto untuk mengurus E-KTP. Namun bisa langsung mengurusnya di tempat, sehingga tidak ada yang tersita bagi warga.

Pantauan di lapangan, di hari pertama pelayanan administrasi kependudukan, tampak puluhan warga antri mendaftar, mengambil dan mengisi formulir, bahkan sebagian rela duduk dilantai untuk sekedar mengisi formulir sambil menunggu antrian.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin