SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak delapan personel Polres Situbondo, mendapat reward atau penghargaan atas prestasinya, karena berhasil membongkar peredaran kosmetik dan jamu ilegal di Kota Situbondo, Senin (23/7/2018).
Selain itu, sebanyak delapan personel Polres Situbondo berasal dari dua fungsi tersebut, juga berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal dengan merk Scoot di Kota Situbondo. Bahkan, mereka juga mengamankan salah seorang pria bernama Sasmito (41), warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Pemberian reward atau penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono, di halaman Mapolres Situbondo. Sedangkan delapan personel Polres Situbondo itu, berasal dari dua fungsi, yakni Satuan Sabhara sebanyak 7 personel dan satu personel lagi dari Satuan Intelkam.
Usai menyerahkan reward, Kapolres AKBP Awan Hariono mengatakan, jika pemberian reward itu merupakan bentuk penghargaan terhadap prestasi para personel Polres Situbondo. “Pemberian reward ini diharapakan menjadi motivasi bagi seluruh personel, baik polri maupun PNS, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerjanya,” kata Kapolres.
Sebanyak 8 personel penerima reward itu, antara lain Bripka Ginang Sariang Banit Sat sabhara, Brigadir Wahyu K Banit sat Intel, Bripda Wizay Rifki A.B Banit Sat Sabhara, Bripda Moh. Abdul V Banit Sat Sabhara, Bripda Moh Haris Yudha Banit Sat Sabhara, Bripda Dandy A Banit Sat Sabhara, Bripda M. Fahmi Eka N Banit Sat Sabhara dan Bripda Ari Irwanto Banit Sat Sabhara.
“Seluruh anggota polri terutama Polres Situbondo beserta jajarannya harus mampu secara nyata mewujudkan kinerja polri yang profesional, bermoral dan modern sesuai prinsip promoter, patuh serta Situbondo SIAP,” tandas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, peredaran kosmetik palsu berbagai merk di Situbondo, Jawa Timur, berhasil diungkap aparat kepolisian setempat. Selain kosmetik palsu, polisi juga mengungkap peredaran jamu ilegal dan rokok tanpa cukai, Sabtu (21/7/2018).
Informasi yang dihimpun, pengungkapan ini berkat adanya informasi masyarakat yang mengetahui peredaran kosmetik palsu yang diproduksi Sasmito di sejumlah toko di Situbondo.
Setelah menerima informasi tersebut, unit patroli Satsabhara dan unit Intelkam Polres Situbondo, langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menghadang mobil Panther berwarna hijau bernopol P 1017 EE, yang dikemudikan oleh Sasmito di Jalan Gunung Arjuno, Mimbaan, Situbondo.