FaktualNews.co

Koper Warna Hitam Gegerkan Pos Polisi KTL Barat Situbondo

Peristiwa     Dibaca : 968 kali Penulis:
Koper Warna Hitam Gegerkan Pos Polisi KTL Barat Situbondo
FaktualNews.co/Istimewa/
Koper warna hitam yang dititipkan kondektur bus di Pos Polisi KTL Barat, Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Suasana pos polisi kawasan tertib lalu lintas (KTL) barat, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Jawa Timur, mendadak geger, Senin (18/7/2018) pagi.

Lantaran, ada koper misterius di lokasi tersebut. Koper itu dititipkan oleh seorang kondektur bus antar provinsi. Informasi yang dihimpun, koper tersebut belakangan diketahui dikirim untuk seseorang bernama Curaes.

Tak pelak, koper warna hitam itu menjadi pusat perhatian pihak kepolisian. Karena diduga di dalamnya berisi bahan yang membahayaka. Anggota Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Satlantas langsung mensterilkan pos polisi itu. Petugas juga memasang garis polisi di areal pos KTL barat.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur menjelaskan, peristiwa itu bermula saat bus malam dari Lombok mendadak berhenti di sekitar pos KTL Barat. Kemudian seorang kondektur turun dan menitipkan koper yang dialamatkan pos KTL di Alun Alun, sekitar pukul 07.00 WIB.

“Namun karena kelewatan, koper itu dititipkan di pos KTL barat. Awalnya koper itu diterima dengan baik oleh anggota, namun saat ditanya, kondektur bus itu langsung pergi begitu saja,” kata AKP Masykur.

Curiga dengan koper tersebut, petugas polisi yang berjaka di Pos KTL barat langsung berkoordinasi dengan pimpinan dan Brimob Polda Jatim di Bondowoso. Pihaknya mencurigai di dalamnya koper tersebut terdapat barang berbahaya, sehingga perlu diantisipasi untuk keamanan di wilayah Polres Situbondo.

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono mengatakan, setelah merima laporan tersebut, pihaknya segera melokalisir lokasi penitipan koper itu, karena dicurigai ada bahan yang membahayakan.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata koper itu ada pemiliknya asal Mimbaan dan sekarang koper itu mau diambil. Kami mengimbau kepada warga jika mengirim paket atau barang masyarakat harus melalui jasa pengiriman,” kata AKBP Awan Hariono.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin